Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Pastikan Mendalami Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan pada Penanganan Pandemi

SABTU, 20 NOVEMBER 2021 | 00:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan dalam hal penanganan pandemi Covid-19 juga diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari laporan masyarakat.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK sudah barang tentu ditindaklanjuti KPK dengan mempelajarinya dan juga mendalami laporan masyarakat yang sudah masuk.

KPK sendiri, katanya, telah melakukan pertemuan dengan pejabat PPATK beberapa hari lalu di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.


"Kalau PPATK itu kan dia hanya memotret terkait dengan transaksi-transaksi yang diduga mencurigakan lah ya kan, kemudian dilaporkan ke KPK," ujar Alex kepada wartawan di Gedung Juang Merah Putih KPK, Jumat sore (19/11).

LHA PPATK, diterangkan Alex, tidak sampai menunjukkan atau mengungkap adanya dugaan tindak pidana korupsi. Sehingga yang dilihat KPK dari temuan PPATK hanya profile-profile.

Menurut PPATK, diurai Alex, temuan transaksi mencurigakan tersebut ada kaitannya misalnya soal pengadaan barang atau jasa terkait dengan penanganan pandemi.

"Entah pengadaan bansos dan lain sebagainya. Nah itu yang sedang kita dalami," ucapnya.

Informasi yang diterima KPK dalam pertemuan dengan PPATK juga bersumber dari intelijen yang disampaikan PPATK. Sehingga dia tidak bisa menunjukkan laporan PPATK untuk kemudian langsung memanggil para pihak yang disebutkan di dalamnya.

"(Misalnya menanyakan soal) benar enggak ini transaksi mu seperti ini? Itu nanti kita bisa digorok kan digugat," kata Alex.

Maka dariitu ALex hanya bisa memastikan bahwa temuan PPATK akan didalami oleh KPK dengan berkoordinasi bersama kementerian atau lembaga terkait yang diinformasikan oleh PPATK adanya transaksi mencurigakan.

"Sebetulnya enggak hanya dari PPATK kalau menyangkut dengan dugaan terjadinya penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa. Masyarakat juga menginformasikan ke KPK juga, baik yang terjadi di daerah maupun di kementerian/lembaga," katanya.

"Dan tentu nanti itu akan kami combine-kan dengan laporan PPATK yang proaktif terutama," pungkas Alex.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya