Berita

Sidang vonis kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya/RMOLSumsel

Hukum

Belum Puas Divonis Ringan, Dua Terdakwa Korupsi Masjid Sriwijaya Ajukan Banding

JUMAT, 19 NOVEMBER 2021 | 14:21 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Dua terdakwa kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya, Eddy Hermanto dan Syarifudin MF mengajukan banding atas vonis 12 tahun yang diputus Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Palembang, Jumat (19/11).

Banding tersebut disampaikan Eddy Hermanto yang hadir secara virtual dari Lapas Pakjo Palembang.

"Saya mengucapkan terimah kasih kepada majelis dan meminta maaf kepada semua masyarakat dan juga keluarga saya. Dengan keputusan ini, saya akan menggunakan hak saya untuk mengajukan banding," ujar terdakwa Eddy Hermanto seperti diberitakan Kantor Berita RMOLSumsel, Jumat (19/11).


Hal serupa juga diucapkan terdakwa Syarifuddin MF yang menyatakan mengambil upayah banding atas vonis tersebut.

"Saya juga menggunkan hak saya untuk mengajukan banding," ujar terdakwa Syarifuddin melanjutkan.

Di sisi lain, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel memutuskan untuk pikir-pikir atas vonis hakim tersebut.

Adapun vonis terhadap mantan Ketua Panitia Pembangunan Masjid Sriwijaya dan Ketua Panitia Divisi Lelang Pembangunan Masjid Sriwijaya itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Pada sidang tuntutan, Eddy Hermanto dan Syarifudin MF beserta dua terdakwa lain, yakni Yudhi Arminto dan Dwi Kridayani dituntut 19 tahun penjara.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya