Berita

Presiden Evariste Ndayishimiye/Net

Dunia

Sukses Lakukan Reformasi dan Turunkan Tingkat Kekerasan, Amerika Cabut Sanksi Terhadap Burundi

JUMAT, 19 NOVEMBER 2021 | 10:54 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah AS akhirnya menghapus sanksi yang dijatuhkan pada  Burundi enam tahun. Penghapusan resmi diumumkan pada Kamis (18/11) setelah pihak AS melihat keberhasilan reformasi yang dilakukan Presiden Evariste Ndayishimiye.

Sanksi terhadap Burundi pertama kali diumumkan pada November dan Desember 2015, menargetkan delapan pejabat militer dan keamanan yang kuat di negara Afrika tengah itu, termasuk Menteri Keamanan Publik saat itu, Alain Guillaume Bunyoni, yang merupakan pejabat nomor dua di pemerintahan.

"Situasi di Burundi telah diubah secara signifikan oleh peristiwa tahun lalu, termasuk pemindahan kekuasaan setelah pemilihan umum pada tahun 2020, penurunan kekerasan secara signifikan, dan upaya Presiden Ndayishimiye untuk melakukan reformasi di berbagai sektor,” kata perintah Presiden Joe Biden, seperti dikutip dari AFP, Jumat (19/11).


“Amerika Serikat mengakui reformasi positif yang dilakukan oleh Presiden Ndayishimiye, sambil terus menekan Pemerintah Burundi untuk memperbaiki situasi hak asasi manusia di negara itu dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran dan pelanggaran,” kata Wally Adeyemo, wakil sekretaris Departemen Keuangan AS yang mengelola sanksi.

Burundi telah mengalami kekerasan pada April 2015, setelah Presiden Pierre Nkurunziza meluncurkan tawaran untuk masa jabatan ketiga berturut-turut, meskipun ada kekhawatiran atas legalitas langkah tersebut.

Langkah itu menyebabkan kematian 1.200 warga Burundi dan menyebabkan 400.000 orang melarikan diri dari negara itu.

Pada saat itu para pejabat AS dan PBB mengatakan bahwa mereka khawatir Burundi akan terjun ke dalam perang saudara yang ditandai dengan genosida, dan delapan orang yang terkena sanksi dianggap sebagai pemicu utama kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.

Nkurunziza memegang kekuasaan hingga Juni 2020, ketika dia meninggal hanya beberapa minggu setelah pemilihan penggantinya yang ditunjuk, Ndayishimiye.

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Perbedaan Perlakuan Tersangka Jadi Ujian Kesetaraan Hukum

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:23

KDKMP Kembalikan Kendali Ekonomi ke Warga Desa

Minggu, 09 Agustus 2026 | 08:19

Jangan Terjebak Angka, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Masyarakat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:24

Gus Salam: Caketum PBNU Harus Bersaing Secara Sehat

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:21

Kuasa Hukum Yaqut Tegaskan Kebijakan Kuota Haji Harus Dinilai Utuh

Minggu, 09 Agustus 2026 | 07:14

Konsolidasi Rakyat untuk Pemerintahan Bersih

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:48

Petani Diminta Jangan Tertipu Konten Pupuk Viral di Medsos

Minggu, 09 Agustus 2026 | 06:23

Menteri Luar Negeri Layak Diganti karena Dicap Tidak Profesional

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:54

InfraNexia jadi Pilar Utama Bisnis Telkom untuk Wholesale Connectivity

Minggu, 09 Agustus 2026 | 05:27

BGN Libatkan Peran Guru Perkuat Pengawasan MBG

Minggu, 09 Agustus 2026 | 04:48

Selengkapnya