Berita

Direktur Eksekutif Indostrategic, Akhmad Khoirul Umam/RMOL

Politik

Penundaan Muktamar Momen NU Cari Figur Calon Ketua Umum Alternatif

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 21:56 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Munculnya rencana penundaan pelaksanaan Muktamar ke 34 Nahdlatul Ulama (NU) di Lampung dinilai sebagai momentum untuk mencari figur calon ketua umum alternatif.

Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (Indostrategic), Akhmad Khoirul Umam mengatakan, mencari figur alternatif sangat penting untuk menurunkan potensi konflik di internal NU.

Figur itu bisa dicari oleh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), Pengurus Cabang (PC) menyikapi dua gerbong yang muncul. Sebagaimana jelang muktamar, dua sosok yang menguat menakhodai NU 5 tahun mendatang adalah KH Said Aqil Siroj dan KH Yahya Cholil Staquf.


"Calon alternatif ini bisa menjadi pertimbangan untuk menurunkan tensi dalam kompetisi Muktamar yang diwacanakan mundur pelaksanaannya karena pertimbangan teknis kebijakan kontra-pandemi," demikian kata Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis malam (18/11).

Menurut pria yang juga Dosen Ilmu Politik dan International Studies, Universitas Paramadina ini, ada beberapa nama yang potensial menjadi figur alternatif.

Beberapa nama itu diantaranya: Ketua PWNU Jawa Timur KH Marzuki Mustamar, Ketua Umum RMI PBNU, Abdul Ghafar Rozzin (Gus Rozin) dan Rois Syuriah PCINU Australia, Gus Nadirsyah Hosen.

"Beberapa nama yang potensial antara lain, KH Marzuki Mustamar, Gus Rozin dan Gus Nadirsyah Hosen," pungkas Umam.

Sekjen PBNU Helmy Faishal menjelaskan, Muktamar ditunda karena keputusan pemerintah menerapkan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021-2 Januari 2022.

Panitia Muktamar NU sendiri memastikan hingga saat ini belum ada jadwal terkait waktu penyelenggaraan Muktamar.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya