Berita

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Politik

KPK Watch Ingatkan Kapolri Tidak Sembrono Angkat Bekas Pegawai KPK Jadi ASN

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 21:06 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Rencana penangkatan bekas pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri perlu dilakukan dengan hati-hati.

KPK Watch Indonesia mengamini, rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada dasarnya baik. Namun jangan sampai niat baik Kapolri menjadi bumerang bagi institusi kepolisian.

"Kami mengimbau agar langkah Kapolri tidak gegabah dengan pertimbangan menjaga tatanan asas dan norma. Jangan sampai legacy Kapolri menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” kata Direktur Eksekutif KPK Watch Indonesia, Muhammad Yusuf Sahide dalam keterangan tertulisnya, Kamis (18/11).


Ia menjelaskan, rencana pengangkatan bekas pegawai KPK menjadi ASN bertentangan dengan pola rekrutmen dalam UU 5/2014 tentang ASN. Dalam Pasal 63 ayat 1 UU tersebut, peserta yang lolos seleksi kompetensi dasar harus melewati TWK.

Sedangkan publik mengetahui, 57 bekas pegawai KPK yang akan direkrut itu tidak lolos TWK saat penyarngan ASN di KPK seperti tertuang dalam keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

“Selain itu, PP 11/2017 pada Pasal 23 ayat 1 huruf a, menyatakan batas usia paling maksimal pada saat melamar ASN adalah 35 tahun. 57 eks pegawai KPK usianya sudah banyak yang melebihi 35 tahun,” jelasnya.

Syarat dalam UU ASN dan PP 11/2017 itu pun dianggap tidak bisa dipenuhi 57 eks pegawai KPK tersebut.Ditambah keputusan MA dan MK Nomor 34/PUU-XI X/2021 terkait TWK yang menyatakan proses alih status pegawai KPK yang menggunakan metode TWK sesuai dengan UUD 1945.

“Dalam keputusan MK menyatakan, Pasal 69B ayat 1 dan Pasal 69C UU 19/2019 tentang KPK berlaku bagi seluruh pegawai KPK, bukan hanya untuk pegawai KPK yang tidak lolos,” tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya