Berita

Penandatanganan MoU antara LBH HKTI dengan Mabes Polri/Ist

Hukum

Bantu Kasus Hukum Masyarakat Petani, LBH HKTI Teken MoU dengan Mabes Polri

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 21:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Mabes Polri.

Penandatanganan MoU dilakukan ketua LBH HKTI Apriansyah dan Kabag Pakat Kerma Rokerma KL Sops Polri Kombes Heri Heryandi, di Hotel Ambhara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/11).

Apriansyah mengatakan, pihaknya sebagai mitra strategis pemerintah, selama ini sudah banyak membantu masyarakat petani Indonesia dengan turun langsung ke lapangan. Mereka menemukan masih banyak masalah yang dihadapi oleh para petani sehingga membutuhkan jembatan berupa pendampingan hukum, penyuluhan dan lain sebagainya.


"Yang ingin dicapai melalui MoU antara LBH HKTI dengan Mabes Polri adalah sinergi ini akan jadi suatu momentum yang nantinya kalau para petani ada urusan ke Polres dan Polda, rekan-rekan penyidik responnya akan semakin cepat dan tanggap untuk membantu masyarakat petani Indonesia. Ini sesuai dengan konsep Presisi yang digaungkan oleh Kapolri," ujar Apriansyah.

Sementara itu, Kombes Heri Heryandi menuturkan pada prinsipnya dari pihak Polri menyambut baik penandatanganan MoU dengan HKTI. MoU ini merupakan naskah induk yang akan menjadi payung hukum ke depan dalam pelaksanaan tugas nantinya dan segera ditindaklanjuti dengan yang lebih teknis lagi melalui Perjanjian Kerjas Sama (PKS).

"Jadi kita mengharapkan dengan adanya nota kesepahaman ini antara kami dari Polri dan juga HKTI terjalin hubungan yang baik di lapangan tentunya. Terutama yang berkaitan dengan permasalahan yang terjadi di masyarakat kita, di lingkungan tani, masyarakat tani Indonesia," kata dia.

Penandatanganan MoU antara LBH HKTI dengan Mabes Polri dihadiri oleh Apriansyah, Sekjen LBH HKTI Nurdin Muhammad, Penasihat LBH HKTI Brigjen (Purn) Roeslan Nicholas.



Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya