Berita

Penandatanganan MoU antara LBH HKTI dengan Mabes Polri/Ist

Hukum

Bantu Kasus Hukum Masyarakat Petani, LBH HKTI Teken MoU dengan Mabes Polri

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 21:00 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (LBH HKTI) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Mabes Polri.

Penandatanganan MoU dilakukan ketua LBH HKTI Apriansyah dan Kabag Pakat Kerma Rokerma KL Sops Polri Kombes Heri Heryandi, di Hotel Ambhara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (18/11).

Apriansyah mengatakan, pihaknya sebagai mitra strategis pemerintah, selama ini sudah banyak membantu masyarakat petani Indonesia dengan turun langsung ke lapangan. Mereka menemukan masih banyak masalah yang dihadapi oleh para petani sehingga membutuhkan jembatan berupa pendampingan hukum, penyuluhan dan lain sebagainya.


"Yang ingin dicapai melalui MoU antara LBH HKTI dengan Mabes Polri adalah sinergi ini akan jadi suatu momentum yang nantinya kalau para petani ada urusan ke Polres dan Polda, rekan-rekan penyidik responnya akan semakin cepat dan tanggap untuk membantu masyarakat petani Indonesia. Ini sesuai dengan konsep Presisi yang digaungkan oleh Kapolri," ujar Apriansyah.

Sementara itu, Kombes Heri Heryandi menuturkan pada prinsipnya dari pihak Polri menyambut baik penandatanganan MoU dengan HKTI. MoU ini merupakan naskah induk yang akan menjadi payung hukum ke depan dalam pelaksanaan tugas nantinya dan segera ditindaklanjuti dengan yang lebih teknis lagi melalui Perjanjian Kerjas Sama (PKS).

"Jadi kita mengharapkan dengan adanya nota kesepahaman ini antara kami dari Polri dan juga HKTI terjalin hubungan yang baik di lapangan tentunya. Terutama yang berkaitan dengan permasalahan yang terjadi di masyarakat kita, di lingkungan tani, masyarakat tani Indonesia," kata dia.

Penandatanganan MoU antara LBH HKTI dengan Mabes Polri dihadiri oleh Apriansyah, Sekjen LBH HKTI Nurdin Muhammad, Penasihat LBH HKTI Brigjen (Purn) Roeslan Nicholas.



Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya