Berita

Tiga pelaku pencabulan yang ditangkap Polres Serang/Ist

Presisi

Polres Serang Tangkap Tiga Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 20:36 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polres Serang Polda Banten melakukan penangkapan terhadap tiga orang pelaku yang diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur pada Rabu (17/11).

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan bahwa penangkapan terhadap pelaku MA (19), TM (22) dan MY (29) diduga ketiganya telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban yang masih dibawah umur.

"Sebelumnya para pelaku ini diamankan oleh warga, untuk menghindari amukan warga, pelaku dibawa oleh anggota Satreskrim Polres Serang ke kantor Polres Serang," kata AKBP Yudha Satria pada Kamis (18/11).


Yudha Satria mengatakan bahwa dari pengakuan para pelaku, mereka telah melakukan dan mengakui perbuatan cabul dan persertubuhan terhadap anak yang masih di bawah umur.

Untuk kronologi, bahwa keluarga korban anak dibawah umur beserta puluhan orang dan keluarga lainnya mencari keberadaan korban yang sudah 2 hari 2 malam tidak pulang pulang.

"Jadi selama tidak pulang, ternyata korban ada bersama pelaku, dan pelaku telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Atas laporan tersebut, Personel Satreskrim Polres Serang berhasil mengamankan ketiga terduga pelaku yaitu MA (19), TM (22) dan MY (29)," jelasnya.

"Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (1) dan Ayat (2) Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI 17/2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU 23/2002 Tentang Perlindungan Anak," tutupnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Serang, AKP David Adhi Kusuma menghimbau kepada para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anaknya.

"Kami juga meminta kepada para orang tua agar lebih ekstra lagi dalam menjaga anak dan lakukan pengawasan secara ketat ketika menggunakan ponsel," tandasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya