Berita

Ketua KPK Firli Bahuri saat menyampaikan keterangan pers penahanan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid/RMOL

Hukum

Ultimatum Kepala Daerah Tidak Korupsi, Firli Bahuri: Jangan Khianati Amanat Rakyat

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 18:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ultimatum semua kepala daerah untuk tidak khianati amanat rakyat dengan melakukan perbuatan tindak pidana korupsi.

Ultimatum itu disampaikan langsung oleh Firli saat mengumumkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Kalimantan Selatan (Kalsel), Abdul Wahid (AW) dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU tahun 2021-2022.

"KPK berharap, kepala daerah sebagai penyelenggara negara, tentu sudah mendapatkan pendapatan sesuai dengan UU dan peraturan-peraturan lainnya. Jadi kami minta, para kepala daerah merupakan pilihan rakyat, jangan khianati amanat rakyat, jangan pernah melakukan korupsi," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis sore (18/11).


Karena kata Firli, jika para kepala daerah melakukan korupsi, dipastikan akan dimintakan pertanggungjawaban sebagaimana ketentuan UU dan pasti akan KPK ungkap perbuatan tindak pidana korupsinya.

"Tindak pidana korupsi pada suatu proyek pembangunan, tentu kita mengetahui, akibat perbuatan korupsi, maka tentu lah akan berpengaruh terhadap kualitas daripada barang dan jasa atau pekerjaan yang dikerjakan," kata Firli.

Bahkan, perbuatan korupsi juga akan merugikan keuangan negara dan akan merugikan kepentingan masyarakat luas.

"Untuk itu KPK terus mengingatkan kepada seluruh kepala daerah, agar jangan pernah melakukan korupsi, laksanakan dan jalankan amanah dan tanggung jawab yang diberikan sebaik-baiknya karena anda adalah dipilih oleh rakyat. Jangan pernah korupsi, dan jangan pernah khianati amanat rakyat," tegas Firli.

 Jenderal bintang tiga Polri ini juga mengingatkan agar kepala daerah untuk tidak pernah berpikir melakukan korupsi, apalagi sampai berpikir tidak akan pernah terungkap perbuatan korupsinya. Karena KPK, tidak akan pernah lelah untuk bekerja mewujudkan Indonesia terbebas dari praktik-praktik korupsi.

“Kami selalu mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara. Kepala Daerah, Gubernur, Bupati dan Walikota dan siapapun jangan pernah berpikir untuk melakukan korupsi, dan jangan pernah berpikir bahwa tidak akan pernah terungkap kasus korupsinya,” tekan Firli.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya