Berita

Masyarakat menunjukkan limbah minyak PT Chevron kepada tim LPPHI/Ist

Politik

Mediasi Kasus Limbah Bahan Beracun Blok Rokan Gagal

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 16:17 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Mediasi perkara limbah bahan berbahaya beracun (B3) tanah terkontaminasi minyak (TTM) Blok Rokan telah selesai digelar di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (18/11). Dalam prosesnya, Hakim Mediator Zulfadly menyebut mediasi berakhir gagal mencapai perdamaian.

Gugatan lingkungan hidup tersebut sebelumnya dilayangkan Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) kepada PT Chevron Pacific Indonesia, SKK Migas, Menteri LHK, dan Dinas LHK Riau.

LPPHI menyatakan menolak sikap Tergugat I (CPI), Tergugat II (SKK Migas), Tergugat III (KLHK) dan Tergugat IV (DLHK) yang tidak mengininkan pembentukan tim pengawas pemulihan lingkungan hidup.


Ada beberapa alasan penolakan LPPHI atas sikap para tergugat. Pertama, LPPHI menyebut da 297 lokasi tercemar limbah B3 TTM dengan volume sekitar 9 juta meter kubik akibat operasi PT CPI resmi terdaftar di DLHK Provinsi Riau. Namun, masih banyak yang belum didata.

Kedua, sejak 26 Juli 2021, PHR telah menerima penugasan dari SKK Migas untuk memulihkan limbah B3 TTM warisan PT CPI. Namun hingga kini belum membentuk departemen atau bagian khusus menangani limbah di organisasi PHR.

"Sehingga, kami memandang PHR lebih fokus dan prioritas menjaga produksi minyak Blok Rokan daripada memulihkan fungsi lingkungan hidup," kata Wakil Sekretaris LPPHI, Hengki Seprihadi dalam keterangan tertulisnya.

Ketiga, adanya kesimpangsiuran mengenai siapa sebenarnya yang melakukan audit lingkungan sebagai dasar HoA antara PT CPI dgn SKK Migas, sehingga PT CPI hanya dibebankan kewajiban 260 juta dolar AS dan telah ditempatkan di escrow account SKK Migas.

Keempat, PN Pekanbaru telah memutuskan LPPHI memiliki legal standing menggugat CPI, SKK Migas, KLHK, dan Pemprov Riau karena kelalaian mereka. Artinya, LPPHI secara hukum telah mewakili lingkungan hidup yang sudah tercemar.

Kelima, hasil analisa sampel beberapa ikan di laboratorium, ditemukan kerusakan 29 organ ikan dari total organ 34 sampel ikan akibat limbah B3 TTM CPI, sehingga akan berbahaya bagi kesehatan masyarakat yang mengonsumsi ikan tersebut.

"Dugaan kami, para tergugat terkesan dengan sengaja mengangkangi semua regulasi terkait lingkungan hidup dan tidak beriktikad baik untuk serius menyelesaikanya," sambungnya.

Keenam, selama ini CPI, SKK Migas, KLHK dan DLHK Riau sudah diberikan kewenangan, hingga anggaran untuk menjaga lingkungan hidup, terutama di Blok Rokan dari pencemaran. Namun bagi LPPHI, limbah B3 TTM masih mencemari wilayah kerja Blok Rokan hingga berkhirnya kontrak PT CPI di Blok Rokan pada 8 Agustus 2021.

"Melihat kinerja para tergugat selama ini, LPPHI menilai sengkarut penanganan pencemaran itu akan terulang lagi di masa mendatang jika tanpa pengawasan independen," tandasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya