Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menemui para buruh yang menggelar aksi di depan Balaikota Jakarta/Ist

Politik

Di Depan Buruh, Anies Baswedan Paparkan Skema Pengurangan Biaya Hidup

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 14:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan kelasnya sebagai pemimpin dengan menemui pengunjuk rasa yang berasal dari aliansi buruh.

Sebelumnya para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) menggeruduk Balaikota DKI Jakarta, Kamis (18/11).

Kedatangan ratusan buruh itu untuk menuntut dan meminta kepastian terkait penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022.


"Terima kasih untuk mereka-mereka yang memilih untuk menyuarakan aspirasi para buruh. Mereka adalah orang-orang yang memikirkan kesejahteraan semuanya," kata Anies diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Anies melanjutkan, untuk menaikkan UMP ada ketentuan yang harus ditaati. Setidaknya ada dua acuan dasar dalam memutuskan kenaikan UMP.

Pertama, aturan pemerintah dalam hal ini PP 36/2021 tentang Pengupahan. Kedua, penyesuaian antara keputusan menaikkan UMP oleh pemerintah pusat dan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Sebagaimana ditetapkan sebelumnya, rata-rata kenaikan UMP periode 2022 ditetapkan sebesar 1,09 persen. Penyesuaian nilai upah minimum ditentukan berdasarkan pertimbangan pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi.

Di sisi lain, Pemprov DKI juga terus mengupayakan mengurangi biaya hidup kaum buruh. Di antaranya dengan menghadirkan pangan murah, memberikan KJP dan menanggung biaya transportasi.

"Jadi UMP itu atur pendapatan, maka di situ diatur ketentuannya dari Kemenaker. Kami membantu dengan mengurangi pengeluaran," kata Anies.

"Sehingga selisihnya tetap cukup untuk bisa ditabung. Berharap ke depan kesejahteraannya meningkat," demikian Anies.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya