Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan menemui para buruh yang menggelar aksi di depan Balaikota Jakarta/Ist

Politik

Di Depan Buruh, Anies Baswedan Paparkan Skema Pengurangan Biaya Hidup

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 14:59 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunjukkan kelasnya sebagai pemimpin dengan menemui pengunjuk rasa yang berasal dari aliansi buruh.

Sebelumnya para buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) menggeruduk Balaikota DKI Jakarta, Kamis (18/11).

Kedatangan ratusan buruh itu untuk menuntut dan meminta kepastian terkait penetapan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022.


"Terima kasih untuk mereka-mereka yang memilih untuk menyuarakan aspirasi para buruh. Mereka adalah orang-orang yang memikirkan kesejahteraan semuanya," kata Anies diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta.

Anies melanjutkan, untuk menaikkan UMP ada ketentuan yang harus ditaati. Setidaknya ada dua acuan dasar dalam memutuskan kenaikan UMP.

Pertama, aturan pemerintah dalam hal ini PP 36/2021 tentang Pengupahan. Kedua, penyesuaian antara keputusan menaikkan UMP oleh pemerintah pusat dan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Sebagaimana ditetapkan sebelumnya, rata-rata kenaikan UMP periode 2022 ditetapkan sebesar 1,09 persen. Penyesuaian nilai upah minimum ditentukan berdasarkan pertimbangan pertumbuhan ekonomi dan tingkat inflasi.

Di sisi lain, Pemprov DKI juga terus mengupayakan mengurangi biaya hidup kaum buruh. Di antaranya dengan menghadirkan pangan murah, memberikan KJP dan menanggung biaya transportasi.

"Jadi UMP itu atur pendapatan, maka di situ diatur ketentuannya dari Kemenaker. Kami membantu dengan mengurangi pengeluaran," kata Anies.

"Sehingga selisihnya tetap cukup untuk bisa ditabung. Berharap ke depan kesejahteraannya meningkat," demikian Anies.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

KPK Siap Telusuri Dugaan Aliran Dana Rp400 Juta ke Kajari Kabupaten Bekasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:10

150 Ojol dan Keluarga Bisa Kuliah Berkat Tambahan Beasiswa GoTo

Rabu, 24 Desember 2025 | 00:01

Tim Medis Unhas Tembus Daerah Terisolir Aceh Bantu Kesehatan Warga

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:51

Polri Tidak Beri Izin Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:40

Penyaluran BBM ke Aceh Tidak Boleh Terhenti

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:26

PAN Ajak Semua Pihak Bantu Pemulihan Pascabencana Sumatera

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:07

Refleksi Program MBG: UPF Makanan yang Telah Berizin BPOM

Selasa, 23 Desember 2025 | 23:01

Lima Tuntutan Masyumi Luruskan Kiblat Ekonomi Bangsa

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:54

Bawaslu Diminta Awasi Pilkades

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:31

Ini yang Diamankan KPK saat Geledah Rumah Bupati Bekasi dan Perusahaan Haji Kunang

Selasa, 23 Desember 2025 | 22:10

Selengkapnya