Berita

Kabag Bantuan dan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar (kanan) saat menyampaikan keterangan pers penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI/RMOL

Presisi

Tangkap Anggota MUI, Densus Belum Temukan Rencana Aksi Teror

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 13:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Operasi penangkapan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror terhadap anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah hanya didasari keterlibatan dengan kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang dinyatakan organisasi terlarang berdasarkan putusan pengadilan.

Kabag Bantuan dan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyampaikan, selain itu, penangkapan Ahmad Zain An-Najah serta dua orang tersangka lainya merupakan pengembangan dari keterangan para tersangka yang telah ditangkap lebih dulu.

Sejauh ini, diketahui 28 tersangka tindak pidana terorisme sudah ditangkap oleh Densus.


“Fokus pengungkapan setelah kita mendapatkan keterangan dari para saksi-saksi,” kata Kombes Aswin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/11).

Aswin menegaskan, apapun dan siapapun orang yang teridentifikasi terlibat langsung dengan kelompok Jamaah Islamiyah maka berhadapan dengan penegakan hukum. Oleh karenanya, penangkapan para tersangka tindak pidana terorisme termasuk di dalamnya anggota komisi fatwa MUI, Densus belum menemukan rencana aksi-aksi teror yang akan dilakukan.

“Nanti kita bahas lagi, entar ya,” tandas Aswin.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror melakukan operasi penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris di beberapa wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Ketiganya merupakan kelompok dari Jamaah Islamiyah (JI), yakni AA (44) bekerja sebagai dosen, ditangkap Selasa pagi, pukul 05.49 WIB di kediamannya, Jalan Raya Legok, Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Kemudian terduga teroris berinisial AZ (50), berprofesi sebagai dosen, ditangkap pukul 04.39 WIB di wilayah Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi. Satu lagi berinisial FAO, ditangkap di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, inisial AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Najah. Dalam daftar nama anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, nama Ahmad Zain An-Najah berada di nomor urut 24. AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya