Berita

Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Bambang Karsono/Net

Politik

Rektor Ubhara Jaya: Sentra HKI Lindungi Semua Bentuk Kekayaan Intelektual Civitas Akademika

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 11:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai wujud perlindungan terhadap kekayaan intelektual, harus didukung, difasilitasi dan dipermudah oleh semua pihak.

HKI merupakan perlindungan hukum bagi inventor, desainer, dan pencipta dengan memberikan hak khusus untuk mengkomersialkan hasil kreativitasnya.

Begitu sambutan Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Bambang Karsono, dalam acara  webinar “Urgensi Pembentukan Sentra HKI (Hak Kekayaan Intelektual) pada Perguruan Tinggi” yang digelar Kamis (18/11).


Bambang Karsono menjelaskan bahwa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya yang berbasis pada security mewujudkan hal tersebut dengan implementasi Sentra HKI.

“Dengan pembangunan Sentra HKI, maka melindungi semua bentuk kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh seluruh keluarga besar civitas akademik Ubhara Jaya,” tegasnya.

Lewat webinar ini, Bambang Karsono berharap bisa memberikan informasi, motifasi, dan menggugah insan akademisi di Ubhara agar berpikir dan bertindak strategis dan inovatif dalam menjalankan kewajibannya sebagai dosen dan ilmuwan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dosen ubhara jaya dalam menciptakan produk inovasi, memberikan pemahaman hak kekayaan intelektual dalam pengembangan karier kedosenan, memberikan informasi terkait mekanisme dan proses pengajuan hak kekayaan intelektual,” tegasnya.

Tidak lupa, Bambang Karsono mengingatkan bahwa untuk mendorong peningkatan perolehan HKI di perguruan tinggi dibutuhkan peran aktif berbagai pihak, dari mulai unsur pimpinan, dosen dan mahasiswa, terlebih lagi komitmen lembaganya untuk memfasilitasi proses perolehan hki atas berbagai potensi yang dimiliki perguruan tinggi tersebut.

Pembentukan dan penguatan sentra hak kekayaan intelektual telah diamanahkan dalam UU18/2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Teknologi.

Setidaknya, sambungnya, ada 6 fungsi Sentra HKI di setiap universitas. Yaitu, mendorong program penelitian dan pengembangan khususnya yang berorientasi HKI, melaksanakan inventarisasi dan sosialisasi HKI bagi civitas akademika dan masyarakat, memberikan layanan informasi mengenai hasil penelitian dan pengembangan dalam upaya memperoleh perlindungan HKI, membantu civitas akademika dalam proses perolehan HKI, dan memacu upaya komersialisasi produk-produk HKI.

“Terakhir melaksanakan program alih teknologi dari kekayaan intelektual,” ujarnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Dokter Tifa Buka Pintu Perawatan Imun untuk Jokowi

Jumat, 16 Januari 2026 | 18:06

Eggi dan Damai SP3, Roy Suryo dan Dokter Tifa Lanjut Terus

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:45

Seskab Dikunjungi Bos Kadin, Bahas Program Quick Win hingga Kopdes Merah Putih

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:35

Situasi Memanas di Iran, Selandia Baru Evakuasi Diplomat dan Tutup Kedutaan

Jumat, 16 Januari 2026 | 17:20

Melihat Net-zero Dari Kilang Minyak

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:53

SP3 Untuk Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Terbit Atas Nama Keadilan

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:48

Kebakaran Hebat Melanda Pemukiman Kumuh Gangnam, 258 Warga Mengungsi

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:13

Musda Digelar di 6 Provinsi, Jawa Barat Tuan Rumah Rakornas KNPI

Jumat, 16 Januari 2026 | 16:12

Heri Sudarmanto Gunakan Rekening Kerabat Tampung Rp12 Miliar Uang Pemerasan

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:33

Ruang Sunyi, Rundingkan Masa Depan Dunia

Jumat, 16 Januari 2026 | 15:17

Selengkapnya