Berita

Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Bambang Karsono/Net

Politik

Rektor Ubhara Jaya: Sentra HKI Lindungi Semua Bentuk Kekayaan Intelektual Civitas Akademika

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 11:17 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) sebagai wujud perlindungan terhadap kekayaan intelektual, harus didukung, difasilitasi dan dipermudah oleh semua pihak.

HKI merupakan perlindungan hukum bagi inventor, desainer, dan pencipta dengan memberikan hak khusus untuk mengkomersialkan hasil kreativitasnya.

Begitu sambutan Rektor Universitas Bhayangkara Jakarta Raya (Ubhara Jaya), Bambang Karsono, dalam acara  webinar “Urgensi Pembentukan Sentra HKI (Hak Kekayaan Intelektual) pada Perguruan Tinggi” yang digelar Kamis (18/11).


Bambang Karsono menjelaskan bahwa Universitas Bhayangkara Jakarta Raya yang berbasis pada security mewujudkan hal tersebut dengan implementasi Sentra HKI.

“Dengan pembangunan Sentra HKI, maka melindungi semua bentuk kekayaan intelektual yang dihasilkan oleh seluruh keluarga besar civitas akademik Ubhara Jaya,” tegasnya.

Lewat webinar ini, Bambang Karsono berharap bisa memberikan informasi, motifasi, dan menggugah insan akademisi di Ubhara agar berpikir dan bertindak strategis dan inovatif dalam menjalankan kewajibannya sebagai dosen dan ilmuwan.

“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas dosen ubhara jaya dalam menciptakan produk inovasi, memberikan pemahaman hak kekayaan intelektual dalam pengembangan karier kedosenan, memberikan informasi terkait mekanisme dan proses pengajuan hak kekayaan intelektual,” tegasnya.

Tidak lupa, Bambang Karsono mengingatkan bahwa untuk mendorong peningkatan perolehan HKI di perguruan tinggi dibutuhkan peran aktif berbagai pihak, dari mulai unsur pimpinan, dosen dan mahasiswa, terlebih lagi komitmen lembaganya untuk memfasilitasi proses perolehan hki atas berbagai potensi yang dimiliki perguruan tinggi tersebut.

Pembentukan dan penguatan sentra hak kekayaan intelektual telah diamanahkan dalam UU18/2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Teknologi.

Setidaknya, sambungnya, ada 6 fungsi Sentra HKI di setiap universitas. Yaitu, mendorong program penelitian dan pengembangan khususnya yang berorientasi HKI, melaksanakan inventarisasi dan sosialisasi HKI bagi civitas akademika dan masyarakat, memberikan layanan informasi mengenai hasil penelitian dan pengembangan dalam upaya memperoleh perlindungan HKI, membantu civitas akademika dalam proses perolehan HKI, dan memacu upaya komersialisasi produk-produk HKI.

“Terakhir melaksanakan program alih teknologi dari kekayaan intelektual,” ujarnya.

Populer

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Modal Asing Keluar Rp7,71 Triliun, BI Catat Tekanan di SBN pada Pertengahan Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 | 08:05

Dolar AS Menguat ke Level Tertinggi Enam Pekan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:56

Kejauhan Mengaitkan Isu Ijazah Jokowi dengan SBY–AHY

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:48

RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Menyandera Lawan Politik

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:40

Jenazah 32 Tentara Kuba Korban Serangan AS di Venezuela Dipulangkan

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:33

Bursa Eropa: Efek Demam AI Sektor Teknologi Capai Level Tertinggi

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:16

Emas Tak Lagi Memanas, Tertekan Data Tenaga Kerja AS dan Sikap Moderat Trump

Jumat, 16 Januari 2026 | 07:06

Wajah Ideal Desa 2045

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:50

TPU Tegal Alur Tak Tersangkut Lahan Bersengketa

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:23

Kemenkes Siapkan Rp1,2 Triliun untuk Robotik Medis

Jumat, 16 Januari 2026 | 06:04

Selengkapnya