Berita

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang/Net

Politik

PDIP: Otoritas Penentuan Jadwal Pemilu Mutlak di KPU RI

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 08:59 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jajaran Pimpinan Komisi II DPR RI ingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk patuh pada konstitusi dan segera melaksanakan kewenangan dalam menentukan tanggal pencoblosan Pemilu Serentak 2024.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang menegaskan, kewenangan penentuan tanggal itu sesuai dengan UUD 1945 Pasal 22E, UU Pemilu Pasal 167 dan Putusan MK 92/2016, bahwa Pemilu diselenggarakan KPU yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri.

“Otoritas penentuan jadwal pemilu mutlak berada di tangan KPU. Pasal 167 UU Pemilu secara tegas menyebutkan bahwa penentuan hari, tanggal dan waktu pemungutan suara ditentukan oleh KPU dengan keputusan KPU,” kata Junimart kepada wartawan, Kamis (18/11).


Kata legislator PDI Perjuangan ini, jadwal dari KPU tersebut nantinya dibawa dan dikonsultasikan di Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP dalam bentuk rapat kerja untuk diambil keputusan.

“Artinya, jadwal pemilu yang sudah ditentukan KPU sifatnya hanya sebatas konsultasi saja di DPR RI yang selanjutnya ditindaklanjuti dengan pemaparan pratahapan, tahapan, dan seterusnya hingga pemungutan, penghitungan kertas suara hasil coblosan, dan pengumuman hasil pemungutan hingga penetapan,” jelasnya.

Masih kata Junimart, konsultasi dengan DPR RI dan pemerintah dalam membuat peraturan KPU (PKPU) sifatnya tidak mengikat. Artinya, apa yang diusulkan Komisi II DPR atau pemerintah hanya sebatas usulan.

“Komisi II DPR RI wajib fokus mengkritisi dasar penentuan jadwal hingga tahapan hasil akhir pemilu sesuai dengan tujuan dari pemilu itu sendiri. KPU dan penyelenggara pemilu harus independen, tidak bisa diintervensi,” tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya