Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Tolak UMP 2022, Buruh di Sumsel Siap Gelar Aksi

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 06:10 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Keputusan Rapat Dewan Pengupahan Sumatera Selatan (Sumsel) terkait Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 yang tidak mengalami kenaikan mendapat protes dari buruh. Rencananya, massa buruh akan melakukan aksi demonstrasi untuk menolak penetapan UMP 2022 tersebut.

Koordinator Wilayah KSBSI Sumsel, Ali Hanafiah mengatakan, pihaknya berencana turun ke lapangan untuk menolak penetapan UMP 2022.

“Sudah ada rencana turun. Tapi, kalau waktunya belum ditentukan. Untuk pusat sudah ada instruksi 19-22 November nanti,” kata Ali saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLSumsel, Rabu (17/11).


Ali menambahkan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan aliansi buruh terkait rencana aksi demo tersebut.

“Pada intinya kami menolak terhadap keputusan tersebut. Protes akan kami sampaikan di Kantor Gubernur Sumsel dan DPRD Sumsel,” terangnya.

Ketua FSB Nikeuba Palembang, Hermawan sebelumnya menyampaikan, sedari awal perwakilan buruh telah menolak mekanisme atau formula penghitungan UMP 2022 yang menggunakan PP No 36 Tahun 2021.

Protes serikat pekerja diwujudkan dengan tidak menandatangani berita acara rapat Dewan Pengupahan Sumsel. Alasannya, upah minimum seharusnya berdasarkan atas penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

“Kami juga menolak penggunaan formula PP 36 karena tidak mewakili kondisi buruh. Survei yang dilakukan berdasarkan situasi penduduk secara umum dan bukan khusus pekerja,” kata Hermawan.

Hermawan menegaskan, pihaknya akan berupaya agar UMP bisa disesuaikan dengan kebutuhan hidup para buruh.

“Artinya elemen yang ada dalam perhitungan UMP mengacu ke kebutuhan layak hidup buruh,” tegasnya.

Menurutnya, penghitungan UMP yang ideal seharusnya menggunakan ketentuan PP No 78 Tahun 2015. Dengan menggunakan formulasi tersebut, seharusnya UMP Sumsel mengalami kenaikan menjadi Rp 3,5 juta.

“Berbeda jauh dengan yang dihasilkan Dewan Pengupahan Sumsel yang hanya mencapai Rp 3.144.446,” pungkasnya.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya