Berita

Pengurus Besar (PB) Pelajar Islam Indonesia (PII) meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi Mendikbudristek Nadiem Makarim/Ist

Politik

PII: Lakukan Disfungsi Pendidikan Nasional, Nadiem Makarim Harus Dievaluasi

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 03:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kemendikbud-Ristek di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim dinilai gagal dalam mewujudkan cita-cita pendidikan nasional. Bahkan Nadiem dinilai telah melakukan disfungsi pendidikan.

Atas dasar itu, Pengurus Besar (PB) Pelajar Islam Indonesia (PII) meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi mantan CEO Gojek Indonesia itu.

"Evaluasi kinerja Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI secara menyeluruh," tegas Ketua Umum PB PII, Rafani Tuahuns, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu malam (17/11).


Rafani mengurai, kegagalan Nadiem itu setidaknya dapat dilihat dari sejumlah indikasi. Mulai dari kebijakan-kebijakan yang dihadirkan Nadiem tidak adaptif terhadap masyarakat di saat pandemi Covid-19. Bahkan memperpanjang ketimpangan pendidikan Kota dan Desa.

Nadiem juga dinilai tidak memiliki goal attainment yang utuh dalam menyusun konsepsi pendidikan di masa yang akan datang, dan terkesan hanya mengkampanyekan jargon semata.

Seperti kebijakan Program Organisasi Penggerak (POP), Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang tanpa target jelas, hingga Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) yang tidak pernah utuh.

Belum lagi, kebijakan Nadiem tidak mampu melakukan harmonisasi antara kelompok masyarakat dan gagal melakukan integrasi.

Selain itu, Nadiem juga dinilai tidak mengindahkan nilai-nilai dan norma yang telah lama menjadi orientasi pendidikan nasional.

Melihat semua ketimpangan itu, Rafani menegaskan bahwa PB PII sebagai organisasi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat yang peduli terhadap pendidikan, menilai kinerja Nadiem itu perlu dievaluasi langsung oleh Presiden Jokowi.

"Lalu bentuk Unit Kerja di bawah Presiden yang terkonsentrasi pada persoalan ketimpangan dan digitalisasi pendidikan," tegasnya lagi.

Rafani juga meminta pemerintah untuk membebaskan biaya pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi di masa pandemi Covid-19 dan PPKM berlevel ini.

"Kemudian tingkatkan kesejahteraan Guru honorer dan semua Guru di pelosok negeri. Lalu meminta MA untuk melakukan pengujian terhadap Permendikbud Nomor 28/2021," pungkasnya.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya