Berita

Pengurus Besar (PB) Pelajar Islam Indonesia (PII) meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi Mendikbudristek Nadiem Makarim/Ist

Politik

PII: Lakukan Disfungsi Pendidikan Nasional, Nadiem Makarim Harus Dievaluasi

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 03:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kemendikbud-Ristek di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim dinilai gagal dalam mewujudkan cita-cita pendidikan nasional. Bahkan Nadiem dinilai telah melakukan disfungsi pendidikan.

Atas dasar itu, Pengurus Besar (PB) Pelajar Islam Indonesia (PII) meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi mantan CEO Gojek Indonesia itu.

"Evaluasi kinerja Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI secara menyeluruh," tegas Ketua Umum PB PII, Rafani Tuahuns, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu malam (17/11).


Rafani mengurai, kegagalan Nadiem itu setidaknya dapat dilihat dari sejumlah indikasi. Mulai dari kebijakan-kebijakan yang dihadirkan Nadiem tidak adaptif terhadap masyarakat di saat pandemi Covid-19. Bahkan memperpanjang ketimpangan pendidikan Kota dan Desa.

Nadiem juga dinilai tidak memiliki goal attainment yang utuh dalam menyusun konsepsi pendidikan di masa yang akan datang, dan terkesan hanya mengkampanyekan jargon semata.

Seperti kebijakan Program Organisasi Penggerak (POP), Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang tanpa target jelas, hingga Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) yang tidak pernah utuh.

Belum lagi, kebijakan Nadiem tidak mampu melakukan harmonisasi antara kelompok masyarakat dan gagal melakukan integrasi.

Selain itu, Nadiem juga dinilai tidak mengindahkan nilai-nilai dan norma yang telah lama menjadi orientasi pendidikan nasional.

Melihat semua ketimpangan itu, Rafani menegaskan bahwa PB PII sebagai organisasi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat yang peduli terhadap pendidikan, menilai kinerja Nadiem itu perlu dievaluasi langsung oleh Presiden Jokowi.

"Lalu bentuk Unit Kerja di bawah Presiden yang terkonsentrasi pada persoalan ketimpangan dan digitalisasi pendidikan," tegasnya lagi.

Rafani juga meminta pemerintah untuk membebaskan biaya pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi di masa pandemi Covid-19 dan PPKM berlevel ini.

"Kemudian tingkatkan kesejahteraan Guru honorer dan semua Guru di pelosok negeri. Lalu meminta MA untuk melakukan pengujian terhadap Permendikbud Nomor 28/2021," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Ambang Batas Parlemen Moderat Cukup 2,5 Persen

Senin, 02 Februari 2026 | 20:04

Eks Kepala PPATK: Demutualisasi BEI Kebutuhan Mendesak, Faktor Pertemanan Permudah Penyimpangan

Senin, 02 Februari 2026 | 19:50

Ribuan Warga Kawanua Rayakan Natal dan Tahun Baru dengan Nuansa Budaya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Catat! Ini 9 Sasaran Operasi Keselamatan Jaya 2026 dan Besaran Dendanya

Senin, 02 Februari 2026 | 19:45

Prabowo Terima Dirut Garuda dan Petinggi Embraer di Istana, Bahas Apa?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:41

Menkeu Purbaya Singgung Saham Gorengan Saat IHSG Anjlok, Apa Itu?

Senin, 02 Februari 2026 | 19:29

Alur Setoran Kades dan Camat ke Sudewo Ditelisik KPK

Senin, 02 Februari 2026 | 19:23

Horor Sejarah Era Jim Crow

Senin, 02 Februari 2026 | 19:14

10 Surat Tanah yang Tidak Berlaku Lagi mulai Februari 2026

Senin, 02 Februari 2026 | 19:12

5 Takjil Khas Daerah Indonesia Paling Legendaris

Senin, 02 Februari 2026 | 18:53

Selengkapnya