Berita

Pengurus Besar (PB) Pelajar Islam Indonesia (PII) meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi Mendikbudristek Nadiem Makarim/Ist

Politik

PII: Lakukan Disfungsi Pendidikan Nasional, Nadiem Makarim Harus Dievaluasi

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 03:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kemendikbud-Ristek di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim dinilai gagal dalam mewujudkan cita-cita pendidikan nasional. Bahkan Nadiem dinilai telah melakukan disfungsi pendidikan.

Atas dasar itu, Pengurus Besar (PB) Pelajar Islam Indonesia (PII) meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi mantan CEO Gojek Indonesia itu.

"Evaluasi kinerja Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI secara menyeluruh," tegas Ketua Umum PB PII, Rafani Tuahuns, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu malam (17/11).


Rafani mengurai, kegagalan Nadiem itu setidaknya dapat dilihat dari sejumlah indikasi. Mulai dari kebijakan-kebijakan yang dihadirkan Nadiem tidak adaptif terhadap masyarakat di saat pandemi Covid-19. Bahkan memperpanjang ketimpangan pendidikan Kota dan Desa.

Nadiem juga dinilai tidak memiliki goal attainment yang utuh dalam menyusun konsepsi pendidikan di masa yang akan datang, dan terkesan hanya mengkampanyekan jargon semata.

Seperti kebijakan Program Organisasi Penggerak (POP), Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang tanpa target jelas, hingga Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) yang tidak pernah utuh.

Belum lagi, kebijakan Nadiem tidak mampu melakukan harmonisasi antara kelompok masyarakat dan gagal melakukan integrasi.

Selain itu, Nadiem juga dinilai tidak mengindahkan nilai-nilai dan norma yang telah lama menjadi orientasi pendidikan nasional.

Melihat semua ketimpangan itu, Rafani menegaskan bahwa PB PII sebagai organisasi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat yang peduli terhadap pendidikan, menilai kinerja Nadiem itu perlu dievaluasi langsung oleh Presiden Jokowi.

"Lalu bentuk Unit Kerja di bawah Presiden yang terkonsentrasi pada persoalan ketimpangan dan digitalisasi pendidikan," tegasnya lagi.

Rafani juga meminta pemerintah untuk membebaskan biaya pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi di masa pandemi Covid-19 dan PPKM berlevel ini.

"Kemudian tingkatkan kesejahteraan Guru honorer dan semua Guru di pelosok negeri. Lalu meminta MA untuk melakukan pengujian terhadap Permendikbud Nomor 28/2021," pungkasnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya