Berita

Pengurus Besar (PB) Pelajar Islam Indonesia (PII) meminta Presiden Joko Widodo mengevaluasi Mendikbudristek Nadiem Makarim/Ist

Politik

PII: Lakukan Disfungsi Pendidikan Nasional, Nadiem Makarim Harus Dievaluasi

KAMIS, 18 NOVEMBER 2021 | 03:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kemendikbud-Ristek di bawah kepemimpinan Nadiem Makarim dinilai gagal dalam mewujudkan cita-cita pendidikan nasional. Bahkan Nadiem dinilai telah melakukan disfungsi pendidikan.

Atas dasar itu, Pengurus Besar (PB) Pelajar Islam Indonesia (PII) meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi mantan CEO Gojek Indonesia itu.

"Evaluasi kinerja Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI secara menyeluruh," tegas Ketua Umum PB PII, Rafani Tuahuns, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu malam (17/11).


Rafani mengurai, kegagalan Nadiem itu setidaknya dapat dilihat dari sejumlah indikasi. Mulai dari kebijakan-kebijakan yang dihadirkan Nadiem tidak adaptif terhadap masyarakat di saat pandemi Covid-19. Bahkan memperpanjang ketimpangan pendidikan Kota dan Desa.

Nadiem juga dinilai tidak memiliki goal attainment yang utuh dalam menyusun konsepsi pendidikan di masa yang akan datang, dan terkesan hanya mengkampanyekan jargon semata.

Seperti kebijakan Program Organisasi Penggerak (POP), Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang tanpa target jelas, hingga Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) yang tidak pernah utuh.

Belum lagi, kebijakan Nadiem tidak mampu melakukan harmonisasi antara kelompok masyarakat dan gagal melakukan integrasi.

Selain itu, Nadiem juga dinilai tidak mengindahkan nilai-nilai dan norma yang telah lama menjadi orientasi pendidikan nasional.

Melihat semua ketimpangan itu, Rafani menegaskan bahwa PB PII sebagai organisasi pelajar, mahasiswa, dan masyarakat yang peduli terhadap pendidikan, menilai kinerja Nadiem itu perlu dievaluasi langsung oleh Presiden Jokowi.

"Lalu bentuk Unit Kerja di bawah Presiden yang terkonsentrasi pada persoalan ketimpangan dan digitalisasi pendidikan," tegasnya lagi.

Rafani juga meminta pemerintah untuk membebaskan biaya pendidikan dari Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi di masa pandemi Covid-19 dan PPKM berlevel ini.

"Kemudian tingkatkan kesejahteraan Guru honorer dan semua Guru di pelosok negeri. Lalu meminta MA untuk melakukan pengujian terhadap Permendikbud Nomor 28/2021," pungkasnya.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya