Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya/Net
Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang dilakukan panitia kerja DPR RI deadlock.
Hal itu dikarenakan dalam rapat panja belum semua fraksi sepakat draf yang disusun tenaga ahli Badan Legislasi (Baleg) yang berlangsung hari ini, Rabu (17/11).
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Panja RUU TPKS, Willy Aditya usai melaksanakan rapat di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Ya memang harapan saya selaku ketua Panja diambil sebuah keputusan, tapi masih cukup berat," kata Willy.
Wakil Ketua Fraksi Partai NasDem itu menyampaikan, setidaknya ada sejumlah poin yang dipermasalahkan misalnya terkait judul.Semula, Panja menyepakati judul yang digunakan yaitu RUU TPKS. Namun, permasalahan itu kembali mencuat saat membahas poin lain.
Sejumlah fraksi mendorong adanya perubahan judul. Yakni, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan yang meminta judul RUU ini menjadi Tindak Pidana Seksual. Selain itu, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengusulkan RUU Tindak Pidana Asusila.
Lalu, ada juga pihak yang mempermasalahkan isi RUU yang mengatur tindak pidana kekerasan seksual ini. Menurut mereka, permasalahan seksual tidak hanya pada kekerasan, tetapi juga kesusilaan.
Willy yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Baleg menilai pemilihan judul RUU TPKS hanya fokus pada tindak pidana. Yakni, sifat RUU TPKS merupakan lex specialis karena hanya fokus pada kekosongan hukum.
"Semata-mata ingin membuat payung hukum bagi mereka para korban yang sejauh ini tidak memiliki cantelan dasar hukum ketika melaporkan ke polisi atau jaksa," imbuhnya.
Karena itu menurutnya, permasalahan judul ini tidak bisa dianggap enteng. Sebab, bakal mempengaruhi struktur RUU.
"Kalau teman-teman yang mengusulkan judul berbeda pasti memiliki logika serta batang tubuh yang berbeda pula," katanya.
Menyikapi perbedaan pendapat tersebut, Willy meminta seluruh fraksi kembali melakukan rapat pembahasan RUU TPKS. Usulan tersebut disampaikan agar seluruh fraksi bisa menyatukan perbedaan pandangan agar pembahasan RUU TPKS tidak buntu.
Dia tak ingin pengambilan keputusan dilakukan hari ini. Sebab, kemungkinan besar draf RUU TPKS akan ditolak jika dipaksakan.
"Saya selaku ketua panja masih mengajak sekali lagi rapat, sekaligus melakukan lobi-lobi,"imbaunya.
Tak cuma itu, dia mengajak masyarakat untuk mengawal pembahasan draf RUU TPKS. Dia menjamin pembahasan bakal dilakukan secara terbuka.
"Mari bersama-sama kita awasi ini, kita ikuti ini. Ini lah pertarungan politik, ini lah perbenturan politik siapa yang bersepakat siapa yang tidak," demikian Willy.