Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah/Net

Hukum

Penyidik Kasus Istri Omeli Suami Mabuk Dinonaktifkan, Fahri Hamzah: Makasih Kapolri

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 18:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tiga penyidik yang menangani kasus istri mengomeli suami karena mabuk resmi dinonaktifkan oleh Polda Jawa Barat.

Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat, Rabu (17/11).

Kasus ini bermula Valencya (45) mengomeli suaminya Chan Yung Ching. Namun tak terima, sang suami malah melaporkan istrinya itu ke Polda Jawa Barat, hingga akhirnya Valencya ditetapkan sebagai tersangka dengan tuntutan satu tahun penjara atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).


Mendengar langkah bijak yang telah dilakukan oleh Polda Jawa Barat ini, mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Terima kasih pak kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini berita gembira bagi kaum perempuan,” kata Fahri dalam unggahan di akun Twitternya, Rabu (17/11) dengan memention akun resmi Kapolri.

Selain dari sisi Kepolisian, penanganan perkara ini ternyata berbuntut panjang. Kejagung mendapatkan temuan dugaan pelanggaran dalam proses penanganan kasus dengan terdakwa Valencya alias Nengsy Lim tersebut.

Hal itu membuat Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil sikap. Kejagung kemudian melakukan eksaminasi khusus dengan beberapa temuan dugaan pelanggaran.

Adapun pelanggaran yang dilakukan mulai dari ketidakpekaan Jaksa dalam penanganan kasus, tidak mengikuti pedoman dalam penuntutan, tak menjalani pedoman perintah harian Jaksa Agung hingga pembacaan tuntutan yang ditunda selama 4 kali.

Penanganan kasus itupun diambil alih oleh Kejagung. Tim dari Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum yang akan melanjutkan penanganan perkara tersebut.




Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya