Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah/Net

Hukum

Penyidik Kasus Istri Omeli Suami Mabuk Dinonaktifkan, Fahri Hamzah: Makasih Kapolri

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 18:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tiga penyidik yang menangani kasus istri mengomeli suami karena mabuk resmi dinonaktifkan oleh Polda Jawa Barat.

Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat, Rabu (17/11).

Kasus ini bermula Valencya (45) mengomeli suaminya Chan Yung Ching. Namun tak terima, sang suami malah melaporkan istrinya itu ke Polda Jawa Barat, hingga akhirnya Valencya ditetapkan sebagai tersangka dengan tuntutan satu tahun penjara atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).


Mendengar langkah bijak yang telah dilakukan oleh Polda Jawa Barat ini, mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Terima kasih pak kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini berita gembira bagi kaum perempuan,” kata Fahri dalam unggahan di akun Twitternya, Rabu (17/11) dengan memention akun resmi Kapolri.

Selain dari sisi Kepolisian, penanganan perkara ini ternyata berbuntut panjang. Kejagung mendapatkan temuan dugaan pelanggaran dalam proses penanganan kasus dengan terdakwa Valencya alias Nengsy Lim tersebut.

Hal itu membuat Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil sikap. Kejagung kemudian melakukan eksaminasi khusus dengan beberapa temuan dugaan pelanggaran.

Adapun pelanggaran yang dilakukan mulai dari ketidakpekaan Jaksa dalam penanganan kasus, tidak mengikuti pedoman dalam penuntutan, tak menjalani pedoman perintah harian Jaksa Agung hingga pembacaan tuntutan yang ditunda selama 4 kali.

Penanganan kasus itupun diambil alih oleh Kejagung. Tim dari Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum yang akan melanjutkan penanganan perkara tersebut.




Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya