Berita

Mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah/Net

Hukum

Penyidik Kasus Istri Omeli Suami Mabuk Dinonaktifkan, Fahri Hamzah: Makasih Kapolri

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 18:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Tiga penyidik yang menangani kasus istri mengomeli suami karena mabuk resmi dinonaktifkan oleh Polda Jawa Barat.

Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago kepada wartawan di Mapolda Jawa Barat, Rabu (17/11).

Kasus ini bermula Valencya (45) mengomeli suaminya Chan Yung Ching. Namun tak terima, sang suami malah melaporkan istrinya itu ke Polda Jawa Barat, hingga akhirnya Valencya ditetapkan sebagai tersangka dengan tuntutan satu tahun penjara atas tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).


Mendengar langkah bijak yang telah dilakukan oleh Polda Jawa Barat ini, mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Terima kasih pak kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ini berita gembira bagi kaum perempuan,” kata Fahri dalam unggahan di akun Twitternya, Rabu (17/11) dengan memention akun resmi Kapolri.

Selain dari sisi Kepolisian, penanganan perkara ini ternyata berbuntut panjang. Kejagung mendapatkan temuan dugaan pelanggaran dalam proses penanganan kasus dengan terdakwa Valencya alias Nengsy Lim tersebut.

Hal itu membuat Jaksa Agung ST Burhanuddin mengambil sikap. Kejagung kemudian melakukan eksaminasi khusus dengan beberapa temuan dugaan pelanggaran.

Adapun pelanggaran yang dilakukan mulai dari ketidakpekaan Jaksa dalam penanganan kasus, tidak mengikuti pedoman dalam penuntutan, tak menjalani pedoman perintah harian Jaksa Agung hingga pembacaan tuntutan yang ditunda selama 4 kali.

Penanganan kasus itupun diambil alih oleh Kejagung. Tim dari Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum yang akan melanjutkan penanganan perkara tersebut.




Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

PalmCo Genjot Transformasi Kebun Rakyat Atasi Stagnasi Produksi Sawit

Senin, 25 Mei 2026 | 22:17

Agustina Dorong Denok Kenang Jadi Wajah Baru Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 22:12

Alarm Administrasi Publik

Senin, 25 Mei 2026 | 22:05

Daging Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal akan Disalurkan ke Pesantren

Senin, 25 Mei 2026 | 21:49

Jemaah Haji Diminta Disiplin dan Jaga Kesehatan Menuju Arafah

Senin, 25 Mei 2026 | 21:38

Majelis Etik Ombudsman Dalami Dugaan Pelanggaran Hery Susanto

Senin, 25 Mei 2026 | 21:32

Standardisasi Kemasan ala Kemenkes Berpotensi Picu Dampak Sosial Ekonomi

Senin, 25 Mei 2026 | 21:27

Dilema Etis Keterbatasan Fiskal Sektor Kesehatan

Senin, 25 Mei 2026 | 21:26

Walikota Agustina Sambut Biksu Thudong di Pelataran Masjid Semarang

Senin, 25 Mei 2026 | 21:10

Jadwal Lengkap Piala Dunia 2026: Pesta Bola Terbesar Siap Mengguncang Benua Amerika

Senin, 25 Mei 2026 | 20:19

Selengkapnya