Berita

Tingkat kabut asap di Delhi kian membahayakan/Net

Dunia

Bukan karena Pandemi, Delhi Terkunci karena Ancaman Kabut Asap yang Meningkat

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 15:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Warga India kembali terkunci. Mereka memilih berada di dalam rumah dengan sekolah-sekolah diliburkan dan kegiatan publik benar-benar ditiadakan ketika asap kembali menebal dan meningkatkan bahaya.  

Komisi Manajemen Kualitas Udara mengeluarkan aturan baru pada Selasa (16/11) , selain sekolah dan arena publik ditutup, truk dan angkutan barang yang tidak penting juga telah dilarang memasuki ibu kota India sampai dengan 21 November, dan sebagian besar kegiatan konstruksi dihentikan, seperti dilaporkan Times of India.

Komisi juga mengatakan bahwa setidaknya 50 persen staf yang bekerja di pemerintahan harus bekerja dari rumah, dan agar mereka yang bekerja di perusahaan swasta untuk mengikuti aturan tersebut.


Delhi telah lama dikenal sebagai salah satu kota paling tercemar di dunia di mana setiap musim dingin diselimuti kabut asap tebal.

Salah satu penyumbang polusi udara di musim dingin adalah asap dari para petani yang membakar sisa tanaman mereka di negara bagian tetangga. Selain itu, industri juga penyumbang terbesar diikuti oleh polusi kendaraan dan debu.

Senjata anti-kabut asap dan alat penyiram air beroperasi di titik-titik api setidaknya tiga kali sehari, kata komisi itu, untuk menekan tingkat asap yang membuat sesak napas semua orang.

Minggu ini, tingkat PM 2.5 -- partikel paling berbahaya yang menyebabkan penyakit paru-paru dan jantung kronis -- telah mencapai lebih dari 400 di beberapa bagian kota.

Pekan lalu, levelnya menyentuh 500 yang lebih dari 30 kali batas maksimum yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia.

Sebuah laporan Lancet pada tahun 2020 mengatakan hampir 17.500 orang meninggal di Delhi pada tahun 2019 karena polusi udara.

Dan sebuah laporan oleh organisasi Swiss IQAir tahun lalu menemukan bahwa 22 dari 30 kota paling tercemar di dunia berada di India.

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

UPDATE

Usai Raup Dana Jumbo, Danantara Diminta Transparan Soal Penyaluran Investasi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:13

SLA Lampaui Target, Helita jadi Andalan Baru Layanan Digital Tangsel

Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:09

Garda Bangsa: Program Pemerintah Dirasakan Masyarakat, Harus Dikawal

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:37

TVRI Jelaskan Proses, Cakupan, dan Distribusi Hak Siar FIFA hingga 2027

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:06

AMMSI: Penyesuaian Operasional MBG Perkuat Efisiensi Anggaran dan Tata Kelola Program

Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:00

Ace Hasan Dorong Alumni UIN Jakarta Terus Berkontribusi untuk Bangsa

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:24

Program 3 Juta Rumah Dipercepat, Pemerintah dan Danantara Bahas Meikarta hingga Inpres Baru

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:08

Tiga Besar Fortune Southeast Asia 500, Pertamina: Motivasi Perkuat Ketahanan Energi

Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:03

Saham Intel Melesat Usai Pernyataan Trump

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:32

Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan di Menteng, Pelaku Dendam ke Korban Sejak 2020

Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:05

Selengkapnya