Berita

Tingkat kabut asap di Delhi kian membahayakan/Net

Dunia

Bukan karena Pandemi, Delhi Terkunci karena Ancaman Kabut Asap yang Meningkat

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 15:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Warga India kembali terkunci. Mereka memilih berada di dalam rumah dengan sekolah-sekolah diliburkan dan kegiatan publik benar-benar ditiadakan ketika asap kembali menebal dan meningkatkan bahaya.  

Komisi Manajemen Kualitas Udara mengeluarkan aturan baru pada Selasa (16/11) , selain sekolah dan arena publik ditutup, truk dan angkutan barang yang tidak penting juga telah dilarang memasuki ibu kota India sampai dengan 21 November, dan sebagian besar kegiatan konstruksi dihentikan, seperti dilaporkan Times of India.

Komisi juga mengatakan bahwa setidaknya 50 persen staf yang bekerja di pemerintahan harus bekerja dari rumah, dan agar mereka yang bekerja di perusahaan swasta untuk mengikuti aturan tersebut.


Delhi telah lama dikenal sebagai salah satu kota paling tercemar di dunia di mana setiap musim dingin diselimuti kabut asap tebal.

Salah satu penyumbang polusi udara di musim dingin adalah asap dari para petani yang membakar sisa tanaman mereka di negara bagian tetangga. Selain itu, industri juga penyumbang terbesar diikuti oleh polusi kendaraan dan debu.

Senjata anti-kabut asap dan alat penyiram air beroperasi di titik-titik api setidaknya tiga kali sehari, kata komisi itu, untuk menekan tingkat asap yang membuat sesak napas semua orang.

Minggu ini, tingkat PM 2.5 -- partikel paling berbahaya yang menyebabkan penyakit paru-paru dan jantung kronis -- telah mencapai lebih dari 400 di beberapa bagian kota.

Pekan lalu, levelnya menyentuh 500 yang lebih dari 30 kali batas maksimum yang direkomendasikan oleh Organisasi Kesehatan Dunia.

Sebuah laporan Lancet pada tahun 2020 mengatakan hampir 17.500 orang meninggal di Delhi pada tahun 2019 karena polusi udara.

Dan sebuah laporan oleh organisasi Swiss IQAir tahun lalu menemukan bahwa 22 dari 30 kota paling tercemar di dunia berada di India.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Haji Isam Temui Seskab Teddy, Bahas Investasi Pertambangan hingga Hilirisasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:17

Kolombia Ubah Sikap, Kini Akui Kedaulatan Maroko atas Sahara

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:02

KPK Periksa 2 ASN Pemkot Bengkulu dalam Pengembangan Kasus Suap Rejang Lebong

Senin, 10 Agustus 2026 | 14:01

Jelang Sidang Tahunan MPR, Pemerintah Matangkan Persiapan Pidato Kenegaraan Prabowo

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:56

Bitcoin Menguat Berkat Derasnya Aliran Dana ETF

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:49

Keamanan Data Pajak Jadi Prioritas Usai Kebakaran Bapenda

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:45

Destry Damayanti Resmi Jadi Calon Tunggal Gubernur BI

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:36

Kejagung Periksa 16 Saksi di Kasus BGN, 10 di Antaranya Direktur Perusahaan

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:32

Greenland Tolak Aktivitas Perusahaan AS di Tengah Ancaman Aneksasi Trump

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:27

Gibran Jadi Presiden Solusi atau Petaka?

Senin, 10 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya