Berita

Ilustrasi/Net

Presisi

Tangkap Anggota MUI, Densus Bantah Kriminalisasi Ulama

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 15:35 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penangkapan terhadap anggota komisi fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah didasari keterlibatannya terhadap kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang dinyatakan sebagai organisasi terlarang dan telah diputuskan Pengadilan.

Demikian antara lain ditegaskan Kabag Bantuan dan Operasi Densus 88 Antiteror Kombes Aswin Siregar kepada wartawan dalam konferensi pers penangkapan beberapa terduga teroris termasuk anggota MUI di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (17/11).

“Bahwa tindakan Densus dalam hal ini adalah memprioritaskan keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak berkaitan dengan institusi atau sebuah kriminalisasi,” kata Kombes Aswin.


“Sehingga keterlibatan individu dalam jaringan teror ini, ini yang menjadi bukti atau alat bukti oleh densus 88,” kata Awsin lagi.

Dengan begitu, lanjut Awsin, siapapun yang berafiliasi maupun beraktivitas dalam kelompok Jamaah Islaimyah maka dapat dipastikan bakal berhadapan dengan penegakan hukum

“Jadi yang harus digarisbawahi adalah bukan bajunya, bukan tampilan luarnya, bukan statusnya, jadi adalah keterlibatan dalam kelompok yang sudah dinyatakan sebagai kelompok teror,” tegas Aswin.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Masuk Tahap Pembuktian, Denny Indrayana Minta MK Panggil Gibran

Senin, 28 September 2026 | 18:16

Bukan Sekadar Parlemen, MPR Penjaga Konstitusi dan Kebangsaan

Senin, 28 September 2026 | 18:09

Dari 49 Tahun, Antrean Faktual Haji Kini Jadi 14 Tahun

Senin, 28 September 2026 | 17:44

Prabowo Perintahkan Audit Forensik Tata Kelola Keuangan Haji

Senin, 28 September 2026 | 17:38

Warga Ngadu ke DPR Gegara Kasus Dugaan Mafia Tanah Disetop

Senin, 28 September 2026 | 17:33

Mengenal Megathrust, 14 Segmen Sumber Gempa di Indonesia dan Potensi Magnitudonya

Senin, 28 September 2026 | 17:25

Dirjenpas Janji Bongkar 13 Bangunan Lapas Cibinong

Senin, 28 September 2026 | 17:16

Apa Itu Fenomena Blue Fire di Gunung Papandayan? Ini Penjelasan Ahli

Senin, 28 September 2026 | 17:08

Kesaktian Silfester Mulai Berkurang

Senin, 28 September 2026 | 17:05

Harga BBM Pertamina 28 September 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Segini

Senin, 28 September 2026 | 16:59

Selengkapnya