Berita

Kabag Bantuan dan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar (kanan) saat menyampaikan keterangan pers penangkapan anggota Komisi Fatwa MUI/RMOL

Presisi

Soal Penangkapan Anggota MUI, Densus 88: Kita Tak Melihat Baju dan Organisasinya

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 15:19 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri menjelaskan soal penangkapan terhadap anggota komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ahmad Zain An-Najah di Bekasi beberapa hari lalu.

Kabag Bantuan dan Operasi Densus 88 Kombes Aswin Siregar menyampaikan bahwa pihaknya dalam melakukan operasi penangkapan tidak melihat baju ataupun organisasi terduga teroris yang ditangkap, melainkan hanya keterlibatan terhadap kelompok Jamaah Islamiyah, yang telah dilarang di Negara Indonesia berdasarkan putusan pengadilan.

Disamping itu, tambah Aswin, Jamaah Islamiyah ini juga dinyatakan sebagai organisasi teror oleh dunia internasional yang dinyatakan dalam resolusi PBB.


“Jadi siapapun orang yang berafiliasi langsung dan beraktivitas dalam kelompok bersama-sama dengan Jamaah Islamiyah yang dibuktikan dalam penyelidikan maka akan berhadapan dengan penegakan hukum. Jadi yang harus digarisbawahi adalah, bukan bajunya, bukan tampilan luarnya bukan status keorganisasiannya, tapi adanya keterlibatan dalam sebuah kelompok yang sudah dinyatakan terlarang,” beber Kombes Aswin dalam konfernsi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror melakukan operasi penangkapan terhadap tiga orang terduga teroris di beberapa wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Ketiganya merupakan kelompok dari Jamaah Islamiyah (JI), yakni AA (44) bekerja sebagai dosen, ditangkap Selasa pagi, pukul 05.49 WIB di kediamannya, Jalan Raya Legok, Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi.

Kemudian terduga teroris berinisial AZ (50), berprofesi sebagai dosen, ditangkap pukul 04.39 WIB di wilayah Merbabu Raya, Perumahan Pondok Melati, Bekasi. Satu lagi berinisial FAO, ditangkap di Kelurahan Jati Melati, Kota Bekasi.

Berdasarkan data yang dihimpun, inisial AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Najah. Dalam daftar nama anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, nama Ahmad Zain An-Najah berada di nomor urut 24. AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya