Berita

Presiden Jokowi memasang bintang empat kepada KSAD Jenderal Dudung Abdurachman/Repro

Politik

Dilantik KSAD, Dudung Abdurachman Sandang Pangkat Jenderal

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 15:08 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Presiden Joko Widodo melantik Letnan Jenderal Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menggantikan Jenderal Andika Perkasa yang naik pangkat menjadi Panglima TNI.

Setelah dilantik memimpin TNI Matra darat, Dudung resmi menyandang pangkat Jenderal dengan bintang empat di pundaknya.

Kenaikan pangkat Dudung disampaikan Sekretaris Militer Presiden Marsma TNI Toni Harjono di Istana negara. Kenaikan pangkat dibacakan sebelum upacara pelantikan mantan Pangdam Jaya itu dipandu langsung oleh Presiden Joko Widodo, Rabu (17/11).


Keputusan kenaikan pangkat itu dibubuhkan dalam Keputusan Presiden Jokowi Nomor 108 tahun 2021 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira TNI.

"Menetapkan, satu menaikkan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada perwira tinggi TNI atas nama Letnan Jenderal TNI Dudung Abdurrahman menjadi Jenderal TNI terhitung mulai tanggal ditetapkan diputuskan Presiden RI ini,” ucap Marsma Toni di Istana Negara.

Letjen Dudung disumpah secara langsung oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Rabu (17/11).

Dalam sumpah jabatannya, Perwira Tinggi yang menjabat Pangkostrad ini mengikrarkan sumpah jabatan di bawah Kitab suci Umat Islam Alquran.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti kepada negara dan bangsa,” tutup Jenderal Dudung.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya