Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers setelah melakukan pertemuan dengan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana beserta jajaran di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/11)/Net

Politik

KPK Akui Terima Laporan Hasil Analisa PPATK Terkait Penanganan Pandemi Covid-19

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 14:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah mendapatkan Laporan Hasil Analisis (LHA) dari Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan pengadaan dalam penanganan pandemi Covid-19.

Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers setelah melakukan pertemuan dengan Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana beserta jajaran di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).

Alex mengatakan, terkait dengan LHA PPATK, ada yang berdasarkan permintaan dari penyelidik atau penyidik KPK dalam penanganan perkara korupsi.


"Dan biasanya kan kalau OTT itu kan dalam proses penyidikan kan berkembang. Nah itu umumnya penyidik itu akan meminta teman-teman PPATK untuk menelusuri transaksi-transaksi tersangka yang sudah kita tetapkan tersangka ya," ujar Alex kepada wartawan, Rabu siang (17/11).

Selain itu kata Alex, ada juga LHA proaktif dari PPATK. Apalagi, Alex mengakui adanya LHA PPATK yang disampaikan kepada KPK menyangkut kegiatan di masa pandemi.

"Ada, harus saya akui memang ada," kata Alex.

Dari LHA tersebut, KPK akan melihat predikat kejahatannya. Karena, kewenangan KPK dalam menindak tindak pidana pencucian uang (TPPU) diawali dengan menyangkut perkara korupsi.

"Itu sedang kita cari. Ini kaitannya transaksi-transaksi ada tidak transaksi dengan kegiatan pengadaan misalnya alkes kah, atau PCR kah dan seterusnya," jelas Alex.

Hal tersebut dilakukan KPK selain adanya laporan dari masyarakat yang diakui telah diterima terkait laporan dugaan kegiatan pengadaan di era pandemi.

"Itu tentu juga nanti biasanya kami juga akan meminta dari PPATK untuk mendalami transaksi-transaksi dari para pihak yang kami duga berkaitan dengan pengadaan bansos kah, atau alkes dan lain sebagainya. Ada itu," pungkas Alex.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Ruang Digital Kondusif Faktor Penting Jaga Stabilitas Ekonomi dan Politik

Rabu, 05 Agustus 2026 | 04:03

Dibungkam Maung Bandung 2-1, STY Sebut Pemain Persija Belum Maksimal

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:43

Kuliah Koperasi untuk Feri Amsari

Rabu, 05 Agustus 2026 | 03:18

Gagasan Anti-Penjajahan Soemitro jadi Modal Bangsa Hadapi Dinamika Global

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:55

BRI Gelar Kick-Off BRIncubator 2026 Songsong Akselerasi UMKM Naik Kelas

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:33

Ziarahi Makam Bung Karno, Muzani Tegaskan Indonesia Rumah Bersama

Rabu, 05 Agustus 2026 | 02:12

Penentu Tingkat Kesuksesan suatu Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:43

Ikan Gabus Baik untuk Ibu Pascamelahirkan, Begini Penjelasannya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 01:17

Indonesia-Thailand Makin Mantap Jaga Kawasan Selat Malaka

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:58

Utang Pinjol Warga RI Naik 25,88 Persen, Tembus Rp105 Triliun Hingga Juni 2026

Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:30

Selengkapnya