Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Dinilai Ampuh 89 Persen Kurangi Rawat Inap, Pil Antivirus Covid-19 Pfizer Tinggal Tunggu Lampu Hijau AS

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 06:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perusahaan farmasi asal Amerika Serikat (AS), Pfizer Inc, saat ini tengah berusaha mendapatkan izin untuk penggunaan pil antivirus eksperimental Covid-19 yang dikembangkannya, bernama Paxlovid.

Pfizer mengatakan pihaknya telah menyelesaikan pengajuan aplikasi otorisasi penggunaan darurat (EUA) untuk Paxlovid kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA).

Perusahaan juga telah memberikan data uji klinis, yang di dalamnya disebutkan pil tersebut mampu mengurangi kemungkinan rawat inap atau kematian untuk orang dewasa yang berisiko penyakit parah hingga 89 persen.


Selain Pfizer, Merck & Co dan Ridgeback Biotherapeutics yang mengembangkan pil serupa juga telah menyelesaikan pengajuan EUA mereka pada 11 Oktober lalu.

Namun dikutip dari Reuters, belum diketahui kapan FDA akan memberikan keputusan terkait otorisasi tersebut.

Kendati begitu, sebuah panel penasihat luar FDA akan bertemu untuk mempertimbangkan aplikasi itu pada 30 November. Sehingga diharapkan keputusan akan muncul pada tahun ini.

"Kami bergerak secepat mungkin dalam upaya kami untuk mendapatkan pengobatan potensial ini ke tangan pasien, dan kami berharap dapat bekerja sama dengan FDA AS dalam meninjau aplikasi kami, bersama dengan badan pengatur lainnya di seluruh dunia," ujar CEO Pfizer Albert Bourla.

Obat oral diharapkan bisa menjadi senjata baru yang menjanjikan dalam perang melawan pandemi, karena dapat digunakan sebagai perawatan awal di rumah untuk membantu mencegah rawat inap dan kematian Covid-19.

Ini juga bisa menjadi alat penting di negara dan wilayah dengan akses terbatas ke vaksin atau tingkat vaksinasi yang rendah.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Tak Pelihara Buzzer, Prabowo Layak Terus Didukung

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14

Stasiun Cirebon Dipadati Penumpang Arus Balik Nataru

Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00

SBY Pertimbangkan Langkah Hukum, Mega Tak Suka Main Belakang

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34

Pilkada Lewat DPRD Cermin Ketakutan terhadap Suara Rakyat

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26

Jika Mau Kejaksaan Sangat Gampang Ciduk Silfester

Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01

Pilkada Lewat DPRD Sudah Pasti Ditolak

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37

Resolusi 2026 Rismon Sianipar: Makzulkan Gibran Wapres Terburuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13

Kata Golkar Soal Pertemuan Bahlil, Dasco, Zuhas dan Cak Imin

Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10

Penumpang TransJakarta Minta Pelaku Pelecehan Seksual Ditindak Tegas

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38

Bulgaria Resmi Gunakan Euro, Tinggalkan Lev

Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21

Selengkapnya