Berita

Ilustrasi/Net

Kesehatan

Dinilai Ampuh 89 Persen Kurangi Rawat Inap, Pil Antivirus Covid-19 Pfizer Tinggal Tunggu Lampu Hijau AS

RABU, 17 NOVEMBER 2021 | 06:53 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Perusahaan farmasi asal Amerika Serikat (AS), Pfizer Inc, saat ini tengah berusaha mendapatkan izin untuk penggunaan pil antivirus eksperimental Covid-19 yang dikembangkannya, bernama Paxlovid.

Pfizer mengatakan pihaknya telah menyelesaikan pengajuan aplikasi otorisasi penggunaan darurat (EUA) untuk Paxlovid kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA).

Perusahaan juga telah memberikan data uji klinis, yang di dalamnya disebutkan pil tersebut mampu mengurangi kemungkinan rawat inap atau kematian untuk orang dewasa yang berisiko penyakit parah hingga 89 persen.


Selain Pfizer, Merck & Co dan Ridgeback Biotherapeutics yang mengembangkan pil serupa juga telah menyelesaikan pengajuan EUA mereka pada 11 Oktober lalu.

Namun dikutip dari Reuters, belum diketahui kapan FDA akan memberikan keputusan terkait otorisasi tersebut.

Kendati begitu, sebuah panel penasihat luar FDA akan bertemu untuk mempertimbangkan aplikasi itu pada 30 November. Sehingga diharapkan keputusan akan muncul pada tahun ini.

"Kami bergerak secepat mungkin dalam upaya kami untuk mendapatkan pengobatan potensial ini ke tangan pasien, dan kami berharap dapat bekerja sama dengan FDA AS dalam meninjau aplikasi kami, bersama dengan badan pengatur lainnya di seluruh dunia," ujar CEO Pfizer Albert Bourla.

Obat oral diharapkan bisa menjadi senjata baru yang menjanjikan dalam perang melawan pandemi, karena dapat digunakan sebagai perawatan awal di rumah untuk membantu mencegah rawat inap dan kematian Covid-19.

Ini juga bisa menjadi alat penting di negara dan wilayah dengan akses terbatas ke vaksin atau tingkat vaksinasi yang rendah.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya