Berita

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal/Net

Presisi

Propam Polda Papua Turun Tangan Periksa Dua Oknum Polisi Penyelundup Ribuan Miras

SELASA, 16 NOVEMBER 2021 | 19:46 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dua oknum Polisi yang diduga melakukan penyelundupan 2.760 botol minuman keras (Miras) dari Jayapura ke Wamena sudah ditangani oleh Propam Polda Papua.

Kabid Humas Polda Papua Kombes AM Kamal menjelaskan, saat ini kedua oknum tersebut masih berada di Polres Yalimo untuk kemudian diterbangkan ke Polda Papua.

“Besok Tim dari Bid Propam akan berangkat ke Kabupaten Yalimo untuk menjemput dua anggota Polri yang selanjutnya akan di bawa ke Bid Propam Polda Papua guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kamal kepada wartawan di Jakarta, Selasa (16/11).


Kamal menjelaskan, dua oknum Polri tersebut ialah Aiptu L, anggota Polres Yalimo dan satu anggota Brimob. Adapun pengungkapan ini bermula adanya laporan dari masyarakat terhadap dua unit mobil double cabin yang membawa miras dari Jayapura menuju ke Wamena, Papua kepada personel TNI yang berjaga di Pos Ramil Benawa.

Pada saat melintas di jalan Trans Jayapura-Wamena, anggota Posramil Benawa melaksanakan pemeriksaan kendaraan dan mendapatkan dua unit kendaraan Strada Triton warna Hitam Nopol DD 8627 RA dan DW 8894 DB. Selain sopir mobil, penjaga Pos Ramil Benawa menemukan dua personel Polri di dalamnya.

“Ditemukan barang bukti berupa 2.760 botol minuman keras berbagai jenis, dan didalamnya terdapat dua anggota Polri,” pungkas Kamal.

Adapun ribuan miras itu terdiri dari, 1.968 (41 karton) botol jenis Vodka, 48 botol (dua karton) jenis Whiskey Robinson dan 744 botol (62 karton) anggur merah. 

 


Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

KPK Cium Skandal Baru Izin Tambang di Maluku Utara, Nama Haji Romo Ikut Terseret

Rabu, 01 April 2026 | 08:16

Wall Street Kembali Sumringah

Rabu, 01 April 2026 | 08:07

WFH ASN Diproyeksikan Hemat Kompensasi BBM Rp 6,2 Triliun

Rabu, 01 April 2026 | 07:53

Emas Melonjak 3 Persen, tapi Cetak Rekor Penurunan Bulanan Terburuk Sejak 2008

Rabu, 01 April 2026 | 07:42

RI Murka di DK PBB, Nilai Serangan TNI di Lebanon Tak Lepas dari Israel

Rabu, 01 April 2026 | 07:35

Pasar Saham Eropa Tutup Maret dengan Koreksi Terburuk dalam Empat Tahun

Rabu, 01 April 2026 | 07:24

Menhan AS Sebut Perang Iran Masuk Fase Penentuan

Rabu, 01 April 2026 | 07:17

Italia Gagal Lolos Piala Dunia Setelah Ditekuk 4-1 oleh Bosnia

Rabu, 01 April 2026 | 06:57

Katastropik Demokrasi Kita

Rabu, 01 April 2026 | 06:48

Soleman Ponto: Intelijen pada Dasarnya Teroris

Rabu, 01 April 2026 | 06:20

Selengkapnya