Berita

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) bersama Mensos Tri Rismaharini/RMOL

Hukum

KPK Ingin di Kemensos Tidak Ada Lagi Kasus Korupsi

SELASA, 16 NOVEMBER 2021 | 19:25 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar tidak ada lagi perbuatan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos).

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron saat konferensi pers bersama Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini usai melaksanakan kegiatan Penguatan Antikorupsi Penyelenggara Negara Berintegritas (PAKU Integritas).

Kegiatan itu dilakukan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan pejabat Kemensos beserta pasangannya yang dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (16/11).


Ghufron mengatakan, kegiatan PAKU Integritas merupakan program KPK untuk meningkatkan integritas agar pejabat tidak mau korupsi dalam menyelenggarakan tugas dan fungsi masing-masing pejabat di lingkungan Kemensos.

Dalam acara tersebut, Ghufron juga menyampaikan tiga strategi di hadapan Mensos dan pejabat Kemensos yang didampingi pasangannya.

Ketiga strategi tersebut yaitu, penindakan yang diharapkan para pejabat untuk takut melakukan korupsi dan agar pelakunya jera.

Kedua, perbaikan sistem agar sistem tatakelola keuangan, tatakelola penyelenggaraan pelayanan publik dan administrasi pemerintahan dapat mempersempit agar tidak bisa dikorup.

"Dan yang ketiga adalah pendekatan pendidikan dan peran serta masyarakat agar menumbuhkan integritas dari dalam dirinya untuk tidak mau korup," ujar Ghufron kepada wartawan di ruang konferensi pers Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang (16/11).

Ghufron selanjutnya menyampaikan tujuan dari kegiatan ini. Yaitu, menyatukan visi bahwa sebagai aparatur negara harus memastikan menghadirkan fungsi dan tugas negara dalam kerangka menyelesaikan masalah-masalah sosial.

"Kalau sudah empati dan kemudian kesadaran akan kehadiran dan tugasnya untuk menghadirkan negara dalam menyelesaikan-menyelesaikan masalah sosial, kami yakin kesadaran itu akan menumbuhkan komitmen dan kemudian ada kesadaran bahwa baik uang yang ia kelola, baik wewenang yang dilimpahkan kepada jajaran Kemensos akan dilaksanakan secara konsisten untuk menyelesaikan masalah-masalah sosial di Indonesia, sehingga tidak akan ada korup-korup lagi di Kemensos. Itu yang kami laksanakan," jelas Ghufron.

Mensos Risma pun kata Ghufron, juga telah melaporkan dan menyampaikan perkembangan beberapa hal yang telah dilakukan untuk meningkatkan integritas dari dalam diri para pejabat di lingkungan Kemensos.

Mulai dari sistem kepegawaiannya, yaitu dengan mamastikan semua layanan kepegawaian tidak ada lagi kegiatan-kegiatan kepegawaian yang berbau ada uang.

Kedua, tentang setiap belanja negara, tidak hanya selesai pada laporan, tapi dipastikan bahwa apa yang menjadi sasarannya sampai.

Misalnya, sembako bukan hanya sampai pada laporan selesai, tapi dipastikan pada objek ataupun sasaran yang menjadi target itu barangnya sampai.

Ketiga, tentang pengawasan internal. Disadarkan bahwa fungsi Irjen adalah fungsi mengingatkan, bukan fungsi mencari kesalahan.

"Maka supaya setiap di jajaran kementerian itu membuka diri untuk saling memperbaiki jika ada kesalahan. Sehingga kemudian harapannya kalau selesai ditingkat pengawasan internal, tidak akan ada lagi pengawasan eksternal apalagi kemudian harus penegak hukum yang turun," terang Ghufron.

Selanjutnya keempat, hukuman dan reward harus ditegakkan guna mencontohkan bahwa yang salah diberikan hukuman, sedangkan yang berprestasi dan berkinerja diberikan reward yang bertujuan memicu kinerja para pejabat.

"Itu yang disampaikan Bu Risma dalam merawat dan menjaga integritas setiap aparat dijajaran Kemensos," pungkas Ghufron.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya