Berita

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron/RMOL

Hukum

Nurul Ghufron: KPK Tak Berpolitik Soal Penyelidikan Penyelenggaraan Formula E DKI Jakarta

SELASA, 16 NOVEMBER 2021 | 14:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kerja penegakan hukum atas laporan dugaan kasus korupsi di tanah air, dipastikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sama sekali tak terkait unsur politik.

Termasuk, ditegaskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dalam penyelidikan terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

Hal itu disampaikan Ghufron saat menjawab pertanyaan soal adanya pihak-pihak yang menyebut bahwa penyelidikan KPK terkait Formula E bermuatan unsur politik.


"KPK adalah penegak hukum, standarnya adalah standar hukum. Baik prosedurnya maupun ketentuan dan syaratnya," ujar Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa siang (16/11).

Setiap laporan yang dilaporkan kepada KPK kata Ghufron, dipastikan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.

Yakni, saat pertama menerima laporan dari masyarakat KPK akan melakukan pengkajian dan telaah, apakah laporan tersebut merupakan dugaan tindak pidana korupsi atau tidak.

Jika diduga sebagai kasus korupsi, maka akan ditentukan apakah sesuai dengan wewenang KPK berdasarkan Pasal 11 yaitu aparat penegak hukum (APH), penyelenggara negara, atau kerugian di atas Rp 1 miliar ke atas.

"Kalau sudah berdasarkan telaah tersebut merupakan tindak pidana, baru kami lakukan proses penyelidikan, dan penyidikan berlanjut sesuai dengan prosedur hukum," imbuhnya.

Ghufron pun memahami bahwa segala bentuk dilaporan yang disampaikan kepada KPK memiliki motif yang berbeda-beda, baik motif ekonomi maupun motif politik.

"Dan semuanya pasti ada motifnya. Tapi kami memfilternya dengan ukuran hukum," pungkas Ghufron.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya