Berita

Ketua Majelis ProDem Iwan Sumule saat di Mapolda Metro Jaya/RMOL

Hukum

UU 28/1999 Tentang KKN jadi Dasar ProDem Laporkan Luhut Pandjaitan ke Polisi

SELASA, 16 NOVEMBER 2021 | 14:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dari hasil kajian yang dilakukan ProDem, praktik bisnis PCR yang dilakukan oleh Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir masuk ke dalam kategori Kolisi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Ketua Majelis ProDem Iwan Sumule menyampaikan, pihaknya yakin bahwa ada perbuatan melawan hukum sebagaimana UU 28/1999 yang dilakukan oleh Luhut dan Erick.

“Ada UU yang digunakan untuk memberikan sanksi pidana kepada para penyelenggara negara, nah ini kemudian ya kita temukan dan inilah UU 28/1999 itu,” tandas Iwan.


Iwan menegaskan, bahwa unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ini telah memenuhi ketika Luhut mengakui dirinya memang memiliki saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Tidak hanya itu, lanjut Iwan, Luhut juga mengaku terdapat deviden atau keuntungan dari PT GSI, yang menjalankan bisnis PCR maupun swab test antigen, meskipun dikatakan Iwan Luhut akhirnya menampik mengambil keuntungan.

“Itu pointnya,” tandas Iwan.

Adapun untuk menguatkan pelaporannya, Iwan mengaku turut melampirkan bukti-bukti seperti biaya PCR dan swab test antigen dari perusahaan yang didalamnya terdapat saham dari Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya