Berita

Ketua Majelis ProDem Iwan Sumule saat di Mapolda Metro Jaya/RMOL

Hukum

UU 28/1999 Tentang KKN jadi Dasar ProDem Laporkan Luhut Pandjaitan ke Polisi

SELASA, 16 NOVEMBER 2021 | 14:53 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Dari hasil kajian yang dilakukan ProDem, praktik bisnis PCR yang dilakukan oleh Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir masuk ke dalam kategori Kolisi, Korupsi dan Nepotisme (KKN).

Ketua Majelis ProDem Iwan Sumule menyampaikan, pihaknya yakin bahwa ada perbuatan melawan hukum sebagaimana UU 28/1999 yang dilakukan oleh Luhut dan Erick.

“Ada UU yang digunakan untuk memberikan sanksi pidana kepada para penyelenggara negara, nah ini kemudian ya kita temukan dan inilah UU 28/1999 itu,” tandas Iwan.


Iwan menegaskan, bahwa unsur Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) ini telah memenuhi ketika Luhut mengakui dirinya memang memiliki saham di PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI).

Tidak hanya itu, lanjut Iwan, Luhut juga mengaku terdapat deviden atau keuntungan dari PT GSI, yang menjalankan bisnis PCR maupun swab test antigen, meskipun dikatakan Iwan Luhut akhirnya menampik mengambil keuntungan.

“Itu pointnya,” tandas Iwan.

Adapun untuk menguatkan pelaporannya, Iwan mengaku turut melampirkan bukti-bukti seperti biaya PCR dan swab test antigen dari perusahaan yang didalamnya terdapat saham dari Luhut Binsar Pandjaitan dan Erick Thohir.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

UPDATE

Tertekan Lonjakan Minyak, Harga Emas Dunia Anjlok ke Level 4.254 Dolar AS

Senin, 28 September 2026 | 08:30

Iran Siap Hadapi "Perang Kiamat" dengan AS

Senin, 28 September 2026 | 08:12

Jalan Terbuka Bagi Dividen BEI: Proses Demutualisasi Masuki Tahap Pengkajian Saham

Senin, 28 September 2026 | 07:52

Halal Jangan Berhenti di Sertifikat

Senin, 28 September 2026 | 07:38

IAMI Lahir di Jakarta, Nasaruddin Umar Jadi Presiden Pertama

Senin, 28 September 2026 | 07:07

APH Harus Turun Tangan Tertibkan Tarif Parkir Tak Wajar

Senin, 28 September 2026 | 07:05

Kejagung Didesak Bongkar Mata Rantai Uang Chromebook

Senin, 28 September 2026 | 06:47

Pagar Nusa Kukuhkan 25 Kader Pasukan Inti di Taiwan

Senin, 28 September 2026 | 06:42

Indonesia Ikut Ajang WSC 2026 di Shanghai, Ini Manfaatnya

Senin, 28 September 2026 | 06:20

Ekosistem Logistik di Kawasan Timur Masih Penuh Tantangan

Senin, 28 September 2026 | 05:54

Selengkapnya