Berita

Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Bentuk Tim Khusus Berantas Mafia Tanah dan Pelabuhan, Jampidsus Kejagung Inventarisir Perkara

SELASA, 16 NOVEMBER 2021 | 05:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Untuk memberantas para mafia tanah dan mafia pelabuhan, Jaksa Agung ST Burhanuddin telah memerintahkan jajarannya untuk membentuk tim khusus. Terlebih, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung sudah menerima banyak perkara terkait mafia tanah dan pelabuhan dari seluruh Indonesia.

"Banyak (perkara yang sudah masuk), seluruh Indonesia banyak. Cuma data sementara belum final. Yang pidana khusus, masuknya yang pidana khusus," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi, kepada wartawan di Gedung Bundar, Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Senin malam (15/11).

Dituturkan Supardi, perkara perihal mafia tanah dan mafia pelabuhan yang masuk itu sudah pada tahap penyelidikan dan penyidikan. Bahkan, pihaknya juga menemukan ada kasus yang prosesnya sudah sampai di meja hijau.


Supardi menambahkan, saat ini Kejagung tengah menginventarisir seluruh perkara mafia tanah dan mafia pelabuhan yang masuk dalam dugaan korupsi. Jaksa Agung ST Burhanuddin, memerintahkan jajarannya untuk fokus menghitung dulu berapa perkara yang telah masuk ke penyelidikan maupun penyidikan.

"Iya jadi kita pun, saya sudah diperintahkan juga untuk menginventarisir seluruh perkara korupsi yang menyangkut seperti itu ya, terkait dengan mafia tanah itu seluruh Indonesia, ada berapa perkara sih penyelidikan, penyidikan, Pak Jaksa Agung concern masalah itu, jadi saya barusan diperintahkan juga untuk menginventarisir," terang Supardi.

Saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengingatkan soal pemberantasan mafia tanah telah menjadi isu krusial karena dinilai telah meresahkan.

Untuk itu Jaksa Agung memerintahkan jajarannya membentuk tim khusus untuk memberantas mafia tanah dan mafia pelabuhan.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya