Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Bupati Banyumas Takut OTT KPK, Firli Bahuri: Jangan Risih Selama Merasa Benar

SENIN, 15 NOVEMBER 2021 | 21:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Para kepala daerah disarankan untuk fokus bekerja dengan baik dan benar dan tidak risih dengan kerja-kerja pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri menanggapi viralnya video Bupati Banyumas, Achmad Husein yang meminta KPK untuk tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Pernyataan Husein menjadi kontroversi karena meminta dipanggil terlebih dahulu sebelum dijaring OTT. Alasan Huseinm saat ini banyak Kepala daerah yang takut di-OTT oleh KPK.


"Terkait pernyataan dan harapan Bupati Banyumas untuk KPK. Inti pertanyaan bupati tersebut adalah meminta KPK tidak langsung melakukan kegiatan tangkap tangan. Tetapi meminta diberitahukan terlebih dahulu," ujar Firli kepada wartawan, Senin (15/11).

Merespons hal tersebut, KPK memberi saran agar kepala daerah fokus bekerja dengan baik dan benar sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik.

"Jangan risih dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi selama merasa benar dalam menggunakan uang negara dan menjalankan amanat sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat," kata Firli.

Karena kata Firli, pelaksanaan kerja-kerja KPK akan selalu terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

"Mari mengambil hikmah dari keberadaan rasa takut. Rasa takut memang dibutuhkan dan ada baiknya, untuk membuat seseorang mengukur perilaku baik dan buruk, dan mencegah berperilaku koruptif," terang Firli.

Akan tetapi, rasa takut yang berlebihan bisa menimbulkan terhambatnya pembangunan.

Oleh karena itu, KPK senantiasa mendampingi dan memberi masukan kepada seluruh Kementerian, Lembaga, Pemerintah  Provinsi/Kabupaten/Kota.

Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu membangun negeri dengan cara bersih dari praktik korupsi.

KPK, dikatakan Jenderal polisi bintang tiga itu, akan terus melaksanakan fungsi-fungsi pencegahan; seperti melakukan tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, supervisi, kordinasi dan monitoring, sesuai amanah UU 30/2002 sebagaimana telah diubah menjadi UU 19/2019.

"KPK siap berkordinasi pencegahan dengan semua pihak. Tapi jika terjadi korupsi dan cukup bukti, ya ditangkap," pungkas Firli.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya