Berita

Ketua KPK, Firli Bahuri/RMOL

Hukum

Bupati Banyumas Takut OTT KPK, Firli Bahuri: Jangan Risih Selama Merasa Benar

SENIN, 15 NOVEMBER 2021 | 21:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Para kepala daerah disarankan untuk fokus bekerja dengan baik dan benar dan tidak risih dengan kerja-kerja pemberantasan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri menanggapi viralnya video Bupati Banyumas, Achmad Husein yang meminta KPK untuk tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Pernyataan Husein menjadi kontroversi karena meminta dipanggil terlebih dahulu sebelum dijaring OTT. Alasan Huseinm saat ini banyak Kepala daerah yang takut di-OTT oleh KPK.


"Terkait pernyataan dan harapan Bupati Banyumas untuk KPK. Inti pertanyaan bupati tersebut adalah meminta KPK tidak langsung melakukan kegiatan tangkap tangan. Tetapi meminta diberitahukan terlebih dahulu," ujar Firli kepada wartawan, Senin (15/11).

Merespons hal tersebut, KPK memberi saran agar kepala daerah fokus bekerja dengan baik dan benar sesuai dengan asas-asas pemerintahan yang baik.

"Jangan risih dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi selama merasa benar dalam menggunakan uang negara dan menjalankan amanat sebagai pemimpin yang dipilih oleh rakyat," kata Firli.

Karena kata Firli, pelaksanaan kerja-kerja KPK akan selalu terukur dan sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

"Mari mengambil hikmah dari keberadaan rasa takut. Rasa takut memang dibutuhkan dan ada baiknya, untuk membuat seseorang mengukur perilaku baik dan buruk, dan mencegah berperilaku koruptif," terang Firli.

Akan tetapi, rasa takut yang berlebihan bisa menimbulkan terhambatnya pembangunan.

Oleh karena itu, KPK senantiasa mendampingi dan memberi masukan kepada seluruh Kementerian, Lembaga, Pemerintah  Provinsi/Kabupaten/Kota.

Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu membangun negeri dengan cara bersih dari praktik korupsi.

KPK, dikatakan Jenderal polisi bintang tiga itu, akan terus melaksanakan fungsi-fungsi pencegahan; seperti melakukan tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi, supervisi, kordinasi dan monitoring, sesuai amanah UU 30/2002 sebagaimana telah diubah menjadi UU 19/2019.

"KPK siap berkordinasi pencegahan dengan semua pihak. Tapi jika terjadi korupsi dan cukup bukti, ya ditangkap," pungkas Firli.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya