Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Covid-19: Pekerja Anak Meningkat di Bangladesh

SENIN, 15 NOVEMBER 2021 | 12:07 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Selain krisis kesehatan, pandemi Covid-19 telah menciptakan ribuan anak putus sekolah. Laporan terbaru Organisasi Buruh Internasional (ILO) dan UNICEF menyebutkan bahwa Covid-19 juga mendorong jutaan anak menjadi pekerja di bawah umur di Bangladesh.

Hilangnya pendapatan keluarga yang diakibatkan penguncian global dan ditutupnya sekolah-sekolah selama lebih dari satu tahun, membuat anak-anak di Bangladesh terjun membantu mencari nafkah.  

Anak-anak dibayar dengan upah yang sangat rendah karena ketersediaan pekerja anak yang membludak. Mereka bekerja di bengkel pinggir jalan, tempat pencuci mobil, restoran, toko kelontong, dan bagian kebersihan, seperti dilaporkan AFP, Minggu (14/11).


Tak jarang, anak-anak itu bekerja di tempat yang tidak selayaknya untuk usia mereka dan membahayakan.

Anak-anak dari bagian masyarakat yang lebih miskin yang paling banyak muncul sebagai penderita pandemi terburuk karena banyak yang terpaksa putus sekolah dan menjadi pekerja anak.

Para pemerhati anak mengamati bahwa jika pemerintah tidak bertindak cepat, maka anak-anak akan semakin terpuruk.

Sejak tahun 2000, pekerja anak telah dipangkas sebanyak 94 juta. PBB memiliki target untuk mengakhiri pekerja anak pada 2025. Namun, dengan adanya peningkatan jumlah pekerja anak selama pandemi, target tersebut agaknya sulit untuk dicapai.

Penulis Kevin Watkins dalam salah satu artikelnya mengatakan: Pekerja anak merupakan gejala kemiskinan dan penyebab kekurangan pendidikan.

"Ini menularkan kemiskinan lintas generasi, menjebak anak-anak dalam lingkaran kemiskinan, dan melemahkan pertumbuhan ekonomi nasional," tulisnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya