Berita

Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil/Net

Politik

Desak Permen Nadiem Dicabut, Nasir Djamil: Jangan Malu Minta Pendapat Ormas Agama

SENIN, 15 NOVEMBER 2021 | 09:17 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Peraturan Mendikbudristek Nadiem Makarim 30/2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual disarankan untuk dicabut terlebih dahulu.

Alasannya karena berpotensi membahayakan generasi muda ke depan dan menimbulkan pembelahan di lingkungan kampus dan masyarakat.

Begitu harap anggota Komisi III DPR RI Muhammad Nasir Djamil saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Senin (15/11).


“Sebab bukan hanya formilnya yang dinilai tidak terbuka dan tidak mengakomodir gagasan dari pihak luar, secara materil Permendikbud itu juga cenderung melegalkan seks bebas,” tegas Nasir.

Legislator dari Fraksi PKS ini mengatakan sejumlah tokoh agama dan organisasi keagamaan telah meminta agar Permendikbud itu dicabut karena di balik pasal-pasal di dalamnya terdapat upaya untuk melegalkan seks bebas di kampus.

"Dengan kata lain, sejumlah pasal yang bermasalah dengan prinsip negara kita yang Berketuhanan Yang Maha Esa, oleh publik dapat dinilai seperti musang berbulu domba,” imbuhnya.

Nasir Djamil mendesak agar Nadiem mencabut Permendikbudrisktek tersebut, sehingga tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat.

“Tidak perlu gengsi apalagi malu untuk meminta pendapat dari organisasi agama dan masyarakat yang usianya seusia republik ini,” ucapnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya