Berita

Pabrik sarung tangan/Net

Dunia

Diduga Lakukan Kerja Paksa, Kanada dan Amerika Tangguhkan Impor Sarung Tangan dari Malaysia

SENIN, 15 NOVEMBER 2021 | 07:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Munculnya isu kerja paksa yang dilakukan pembuat sarung tangan asal Malaysia, Supermax Corp, memaksa Pemerintah Kanada untuk mengentikan impornya sampai  muncul hasil audit atas laporan tersebut.

Departemen Layanan dan Pengadaan Publik Kanada mengatakan pada Rabu (10/11), bahwa pihaknya menahan pengiriman Supermax karena menunggu laporan yang diharapkan akan datang pertengahan bulan ini dari Supermax Healthcare Canada.

"Mengingat situasi saat ini, Kanada telah terlibat dengan perusahaan untuk mencari jaminan bahwa Supermax Corp tidak terlibat dalam praktik kerja paksa," kata departemen itu dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (14/11).


Kanada mengatakan akan menentukan langkah selanjutnya setelah meninjau laporan dari unit Kanada Supermax.

"Pemerintah Kanada berkomitmen untuk memastikan bahwa mereka tidak melakukan bisnis dengan perusahaan yang menerapkan praktik tidak etis, baik secara langsung maupun dalam rantai pasokan mereka," tambahnya.

Amerika Serikat juga telah melarang perusahaan tersebut atas tuduhan yang sama. Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS pada 21 Oktober lalu mengeluarkan perintah larangan impor dari Supermax setelah mendapat informasi mengenai penggunaan kerja paksa dalam operasi manufakturnya.

Supermax mengatakan telah menghubungi agen AS untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut dan telah menugaskan sebuah perusahaan konsultan independen untuk melakukan audit terhadap status pekerja asing di pabriknya.

Pabrik-pabrik Malaysia pembuat sarung tangan medis hingga minyak kelapa sawit semakin menjadi sorotan terkait penyalahgunakan pekerja asing, yang merupakan bagian penting dari tenaga kerja manufaktur di negara tetangga Indonesia itu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya