Berita

Pabrik sarung tangan/Net

Dunia

Diduga Lakukan Kerja Paksa, Kanada dan Amerika Tangguhkan Impor Sarung Tangan dari Malaysia

SENIN, 15 NOVEMBER 2021 | 07:17 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Munculnya isu kerja paksa yang dilakukan pembuat sarung tangan asal Malaysia, Supermax Corp, memaksa Pemerintah Kanada untuk mengentikan impornya sampai  muncul hasil audit atas laporan tersebut.

Departemen Layanan dan Pengadaan Publik Kanada mengatakan pada Rabu (10/11), bahwa pihaknya menahan pengiriman Supermax karena menunggu laporan yang diharapkan akan datang pertengahan bulan ini dari Supermax Healthcare Canada.

"Mengingat situasi saat ini, Kanada telah terlibat dengan perusahaan untuk mencari jaminan bahwa Supermax Corp tidak terlibat dalam praktik kerja paksa," kata departemen itu dalam sebuah pernyataan, seperti dikutip dari Reuters, Minggu (14/11).


Kanada mengatakan akan menentukan langkah selanjutnya setelah meninjau laporan dari unit Kanada Supermax.

"Pemerintah Kanada berkomitmen untuk memastikan bahwa mereka tidak melakukan bisnis dengan perusahaan yang menerapkan praktik tidak etis, baik secara langsung maupun dalam rantai pasokan mereka," tambahnya.

Amerika Serikat juga telah melarang perusahaan tersebut atas tuduhan yang sama. Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS pada 21 Oktober lalu mengeluarkan perintah larangan impor dari Supermax setelah mendapat informasi mengenai penggunaan kerja paksa dalam operasi manufakturnya.

Supermax mengatakan telah menghubungi agen AS untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut dan telah menugaskan sebuah perusahaan konsultan independen untuk melakukan audit terhadap status pekerja asing di pabriknya.

Pabrik-pabrik Malaysia pembuat sarung tangan medis hingga minyak kelapa sawit semakin menjadi sorotan terkait penyalahgunakan pekerja asing, yang merupakan bagian penting dari tenaga kerja manufaktur di negara tetangga Indonesia itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya