Berita

Menteri BUMN, Erick Thohir/Net

Politik

Komisaris BUMN Jadi Sarana Balas Budi Jokowi, Erick Thohir: Saya Figur yang Taat UU

SENIN, 15 NOVEMBER 2021 | 05:36 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keberadaan orang-orang yang duduk sebagai komisaris di berbagai BUMN membuat Menteri Erick Thohir menerima banyak kritikan. Pasalnya, mereka ditengarai merupakan bagian dari tim sukses Presiden Joko Widodo.

Erick dikritik karena sebagai seorang profesional seharusnya bisa menempatkan orang-orang yang tepat di BUMN, bukan justru menjadi bagian dari politik balas budi Jokowi.

Menanggapi kritikan tersebut, Erick menyebut dirinya sudah berusaha menjalankan amanah dalam mengelola BUMN. Tak hanya amanah dari Presiden Jokowi sebagai atasannya, tapi juga amanah dari rakyat.


"BUMN itu jumlahnya 108, sulit mengontrol jumlah sebanyak itu. Karena itu sejak awal kita menekankan transformasi BUMN, di mana jumlahnya kita ciutkan menjadi 41. Alhamdulillah sudah terjadi," terang Erick saat menjadi tamu dalam acara "Kick Andy Double Check", Minggu malam (14/11)..

"Lalu sekarang kita bicara direksi dan komisaris. Itu kan jumlahnya dulu, 108 kali 5 sama 41 kali 5 lebih mudah 41 kali 5 mencari orang," sambungnya.

Erick pun memastikan komposisi komisaris BUMN sudah mewakili 3 unsur, yaitu perwakilan masyarakat, perwakilan profesionalisme, dan perwakilan kementerian. Sementara kalau direksi harus dari kalangan profesional,

"Di UU jelas, ya saya bicara dengan Ombudsman, KPPU, kita temukan secara transparan ya, bahwa UU kita mengatur keterbatasan, tapi tidak mengunci. Contoh, tidak ada larangan yang bicara bahwa kementerian tidak boleh menaruh komisaris di BUMN, tidak ada UU-nya," jelasnya.

"UU BUMN ataupun yang lain. Kalau ternyata ada, ya pasti saya terapin. Saya tidak mungkin menjadi figur yang tidak taat UU. Di situ juga jelas ada UU bahwa yang perwakilan masyarakat, dari partai itu diperbolehkan tetapi yang tidak aktif, ada disitu. Yang aktif nggak boleh," lanjutnya.

Menurut Erick, kalau UU-nya dihilangkan, tidak ada boleh keterwakilan masyarakat baik itu partai, relawan, atau siapapun domain masyarakat, dirinya akan menjalankan aturan tersebut.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya