Berita

Pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi/Net

Politik

Hanya 13 Bulan Jabat Panglima TNI, Andika Perkasa Diyakini Mampu Bawa Perubahan Positif

SENIN, 15 NOVEMBER 2021 | 01:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Mengacu kepada ketentuan UU TNI, Jenderal Andika akan menjabat sebagai Panglima TNI maksimal 13 bulan saja. Namun demikian, Andika dipercaya mampu menjalankan tongkat estafet dari Marsekal Hadi Tjahjanto dengan baik.

"Kalau kita lihat, 8 misi yang disampaikan oleh beliau itu sudah meliputi agenda pembinaan organisasi dan SDM, pemantapan integritas dan kompetensi prajurit, maupun menyangkut kelangsungan operasional dan interoperabilitas trimatra terpadu," ucap pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi, Minggu (14/11).

"Nah saya optimis bahwa hal itu sangat berpeluang untuk membawa perubahan positif dan menjadi pijakan bagi Panglima TNI berikutnya, sekaligus juga menunjukkan kesinambungan dengan agenda-agenda yang sudah dijalankan oleh Panglima Hadi Tjahjanto," sambungnya.


Menurut Khairul Fahmi, agenda Jenderal Andika tidak muluk-muluk dan realistis untuk dijalankan dalam waktu yang cukup singkat. Tinggal kemudian mendiskusikan dukungan anggaran saja dengan Kementerian Pertahanan dan DPR, agar misi-misi tersebut dapat dijalankan secara optimal.

Namun, diingatkan Khairul, untuk bisa mewujudkan kekuatan pertahanan yang efektif, profesional, dan disegani itu jelas bukan kerja satu malam. Sehingga itu menjadi agenda berkelanjutan yang harus dijalankan oleh setiap Panglima TNI.

"Mengapa? Karena kekuatan pertahanan itu sifatnya dinamis dan harus responsif terhadap setiap potensi ancaman, hambatan, tantangan, dan gangguan. Baik dari luar maupun dari dalam," terangnya.

Dalam hal ini, ditegaskan Khairul, semua upaya itu harus selalu selaras dan merupakan implementasi dari visi-misi presiden, kebijakan-kebijakan pemerintah di sektor pertahanan, rencana strategis yang mengacu pada pencapaian kekuatan pokok minimum maupun rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) yang dirumuskan oleh Kementerian Pertahanan.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya