Berita

Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah/Net

Politik

Bermuatan Kepentingan, Pembahasan RUU BPK Harus Ditunda Dulu

MINGGU, 14 NOVEMBER 2021 | 21:22 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Rancangan Undang Undang Badan Pemeriksa Keuangan (RUU BPK) yang masuk ke dalam Prolegnas Prioritas DPR RI tahun 2021 tak mendapat kata sepakat dari sejumlah elemen publik.

Salah satunya dari pengamat kebijakan publik, Trubus Rahardiansyah, yang menduga RUU tersebut sebagai bagian dari skenario memuluskan perpanjangan masa jabatan anggota BPK yang telah menjabat dua kali.

Dia mendesak agar DPR RI menunda terlebih dahulu pembahasan revisi UU 15/2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Harus dihold (tunda) dulu RUU BPK ini karena khawatir akan ada banyak kepentingan kelompok atau partai politik jika tetap dilanjutkan," kata Trubus kepada awak media, Minggu (14/11).

Secara umum, Trubus mendorong DPR tidak menjadi alat kepentingan pihak-pihak tertentu dalam hal penyusunan UU, sehingga harusnya peraturan yang ditelurkan berdasarkan pada kepentingan masyarakat secara luas.

Trubus pun menyarankan agar DPR RI sebaiknya memprioritaskan tahapan seleksi pemilihan anggota BPK yang habis jabatannya pada April 2022.

Apalagi katanya, surat tertanggal 18 Oktober 2021 No: 159A/S/I/10/2021 dari BPK perihal Pemberitahuan akan berakhirnya masa jabatan Ketua BPK dan Anggota BPK sudah masuk di DPR RI. Maka, menurutnya, surat tersebut harus ditindak lanjuti terlebih dahulu.

Pasalnya, anggota BPK yang habis masa jabatannya pada April 2022 di antaranya yakni Agung Firman Sampurna dan Isma Yatun.

"Suratnya itu kan sudah masuk di DPR RI maka harus prioritaskan tahapan pemilihan anggota BPK terlebih dahulu, agar tidak ada kecurigaan publik jika ngotot revisi UU BPK, selain itu menurut aturan surat dari BPK harus ditindak lanjuti dulu," katanya.

Mengacu pada Pasal 5 UU BPK, anggota BPK memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali untuk satu kali masa jabatan.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Misi Dagang ke Maroko Catatkan Transaksi Potensial Rp276 Miliar

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:51

Zita Anjani Bagi-bagi #KopiuntukPalestina di CFD Jakarta

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:41

Bapanas: Perlu Mental Berdikari agar Produk Dalam Negeri Dapat Ditingkatkan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:33

Sadiq Khan dari Partai Buruh Terpilih Kembali Jadi Walikota London

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:22

Studi Privat Dua Hari di Taipei, Perdalam Teknologi Kecantikan Terbaru

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:14

Kekuasaan Terlalu Besar Cenderung Disalahgunakan

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:09

Demi Demokrasi Sehat, PKS Jangan Gabung Prabowo-Gibran

Minggu, 05 Mei 2024 | 09:04

Demonstran Pro-Palestina Lakukan Protes di Acara Wisuda Universitas Michigan

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:57

Presidential Club Patut Diapresiasi

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:37

PKS Tertarik Bedah Ide Prabowo Bentuk Klub Presiden

Minggu, 05 Mei 2024 | 08:11

Selengkapnya