Berita

Erick Thohir di acara Kick Andy Double Check yang disiarkan Metro TV, Minggu malam (14/11)/Repro

Politik

Dituding Bisnis PCR, Erick Thohir: Risiko Pejabat Menerima Fitnah

MINGGU, 14 NOVEMBER 2021 | 19:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Meskipun diserang dengan berbagai isu kasus korupsi, Menteri BUMN Erick Thohir mengaku bahwa pejabat publik harus siap menerima segala fitnah.

Begitu yang disampaikan oleh Erick di acara Kick Andy Double Check yang disiarkan Metro TV, Minggu malam (14/11).

Dalam acara ini, Erick diminta tanggapan terkait disebut mendapatkan keuntungan dari bisnis PCR dengan kebijakan-kebijakan pemerintah hari ini.


"Pejabat publik risiko bahwa dia harus menerima juga fitnah. Tetapi tentu fitnah ini kan harus dibuktikan, tidak bisa menuduh sembarangan tanpa data. Tapi itu risiko. Tapi, apakah gara-gara gitu kita berhenti?" ujar Erick mengawali jawabannya seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (14/11).

Sedikit lebih rinci lagi, Andi F. Noya selaku pembawa acara menyampaikan banyaknya pihak yang percaya bahwa Erick mendapatkan keuntungan, apalagi dikaitkan dengan PT GSI yang di mana Kakak Erick Thohir bernama Garibaldi Thohir alias Boy Thohir berada di PT GSI.

Merespons pertanyaan itu, Erick menjelaskan bahwa dalam UU 28/2004 tentang Yayasan dalam pasal 3 disebutkan bahwa definisi yayasan adalah sebuah kegiatan bisnis yang dikerjakan untuk dikembalikan untuk kegiatan masyarakat.

Lebih lanjut, Erick kemudian menyatakan, jika memang yayasan dikategorikan mencari untung, maka seluruh yayasan baik di bidang kesehatan, pendidikan yang didirikan berbagai pohak tujuannya adala meraup untung.

"Kalau sekarang, semua Yayasan dituduh untuk memperkaya diri sendiri, berarti sekolah, rumah sakit yang sekarang didirikan oleh banyak pihak, sama juga dong, berarti menguntungkan diri sendiri. Bantuan-bantuan sosial, dianggap menguntungkan diri sendiri juga? Gak seperti itu," jawab Erick.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Lampaui Ekspektasi, Ekonomi Malaysia Tumbuh 4,9 Persen di 2025

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:16

Kuota Pembelian Beras SPHP Naik Jadi 25 Kg Per Orang Mulai Februari 2026

Sabtu, 17 Januari 2026 | 14:02

Analis: Sentimen AI dan Geopolitik Jadi Penggerak Pasar Saham

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:46

Hasto Bersyukur Dapat Amnesti, Ucapkan Terima Kasih ke Megawati-Prabowo

Sabtu, 17 Januari 2026 | 13:26

Bripda Rio, Brimob Polda Aceh yang Disersi Pilih Gabung Tentara Rusia

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:42

Sekolah Rakyat Jalan Menuju Pengentasan Kemiskinan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:16

Legislator Golkar: Isra Miraj Harus Jadi Momentum Refleksi Moral Politisi

Sabtu, 17 Januari 2026 | 12:14

Skandal DSI Terbongkar, Ribuan Lender Tergiur Imbal Hasil Tinggi dan Label Syariah

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:46

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Akhir Pekan AS

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:35

Guru Dikeroyok, Komisi X DPR: Ada Krisis Adab dalam Dunia Pendidikan

Sabtu, 17 Januari 2026 | 11:24

Selengkapnya