Berita

Acara webinar ”Perumahan Rakyat Solusi Bagi Tantangan Sosial & Perlambatan Ekonomi Pasca-Pandemi” yang digelar Kamis (11/11)./Dok

Bisnis

Demi Multiplier Efect Ekonomi Sektor Perumahan, Insentif PPN Perlu Diperpanjang

MINGGU, 14 NOVEMBER 2021 | 16:29 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

.PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) mendukung perpanjangan dan perluasan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di sektor perumahan seperti harapan  para pengembang. Alasannya, kebutuhan kepemilikan rumah di Indonesia masih sangat tinggi.

Wakil Direktur Utama Bank BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi berbagai stimulus yang diberikan pemerintah untuk sektor perumahan termasuk insentif PPN. Nixon mendukung permintaan dari para pengembang agar insentif PPN tersebut bisa diperpanjang dan diperluas untuk transaksi perumahan sampai dengan tipe-tipe tertentu terutama tipe rumah sederhana.

“Kami berterima kasih kepada pemerintah yang memiliki perhatian sangat besar terhadap sektor perumahan. Stimulus dan insentif PPN yang digelontorkan pemerintah telah mendorong pertumbuhan permintaan KPR cukup signifikan sampai kuartal III tahun ini,” ujar Nixon pada acara webinar ”Perumahan Rakyat Solusi Bagi Tantangan Sosial & Perlambatan Ekonomi Pasca-Pandemi” beberapa waktu lalu.


Dalam keterangan yang diterima redaks, Minggu (14/11), Nixon mengatakan, saat ini generasi milenial yang berusia 21-36 tahun masih banyak yang belum memiliki rumah. Jika mereka diberi insentif, khususnya generasi yang memiliki income Rp8 juta-Rp20 juta, maka akan mendorong minat beli rumah yang cukup tinggi di kalangan milenial.

Sementara itu, Ketua Umum DPP Himperra Harry Endang Kawidjaja menuturkan, meski permintaan sektor properti sudah mulai membaik dibanding tahun lalu. Namun jumlah persetujuan akad kredit masih terbatas, sehingga diperlukan tambahan insentif untuk meningkatkannya.

“Penjualan rumah subsidi dari Agustus 2020 sudah normal dan walaupun akad masih tetap terbatas. Tapi perlahan dan pasti, akad akan terus meningkat,” ujar Harry.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid mengungkapkan, sektor perumahan memiliki kontribusi yang besar dalam memulihkan pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk itu, pihaknya meminta Bank BTN beserta asosiasi terkait lainnya meningkatkan penyaluran KPR bagi masyarakat.

“Untuk mendukung BTN dan stakeholder industri perumahan, pemerintah memberlakukan insentif berupa pembebasan PPN 100% untuk pembelian rumah sampai dengan harga Rp2 miliar dan 50% untuk pembelian rumah dengan harga antara Rp2-5 miliar,” katanya.

Disampaikan Khalawi, skema ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan atau PMK No. 103/PMK.010/2021 tentang Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Rumah Tapak Dan Unit Hunian Rumah Susun Yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021.

Direktur Finance, Planning & Treasury Bank BTN Nofry Rony Poetra menuturkan, perseroan terus mengoptimalkan penyaluran KPR bagi masyarakat Indonesia, sebagai upaya memulihkan perekonomian nasional dalam masa pandemi. Hal ini karena sektor perumahan dan properti, secara umum mempunyai multiplier effect yang besar.

“Jika dilihat dari sisi output, setiap Rp1 yang dikeluarkan untuk sektor perumahan akan menciptakan nilai tambah pada ekonomi sebesar Rp2,15. Sementara pada sisi income multiplier, setiap Rp1 dapat menciptakan tambahan penghasilan pada pekerja sektor perumahan sebesar Rp0,76,” tegas Nofry.

Untuk mendukung sektor perumahan, lanjut Nofry, Bank BTN bersama para pengembang siap memberikan pembiayaan rumah subsidi sekitar 200.000 unit setiap tahunnya. Hal ini menjadikan Bank BTN menguasai sekitar 80% penyaluran KPR Subsidi di Indonesia.

“Pencapaian ini menjadi salah satu pondasi Bank BTN untuk semakin memaksimalkan layanan KPR,” jelasnya.

Sedangkan, Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan Insinyur Indonesia  (PII) Dandung Sri Harninto, mengajak semua pihak baik bank penyalur maupun pengembang untuk memperhatikan kelayakan dalam menyalurkan hunian bagi masyarakat Indonesia terutama MBR. Dia mengungkap sejumlah hal yang perlu dipertimbangkan dalam pengadaan rumah bagi MBR, antara lain risiko urban sprawling, memastikan kualitas rumah murah, akses rumah yang memadai, dan strata title rumah rakyat.

Sementara itu, ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengingatkan agar kalangan pelaku industri properti dan perumahan beradaptasi dengan kondisi ekonomi pasca-pandemi. Dia menilai perlu strategi yang konkret dan tepat saat fase recovery ekonomi pasca-pandemi, karena resources terbatas.

“Harus ada terobosan, kalau tidak, akan ada di fase VL shape recovery. VL shape recovery ini agak berat di Indonesia karena kita akan kesulitan dalam menciptakan lapangan kerja terutama bagi generasi milenial,” pungkas Wijayanto.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya