Berita

KPK/Net

Hukum

Tidak Ada Unsur Pidana, Gertak Dorong KPK Hentikan Pengusutan Formula E

MINGGU, 14 NOVEMBER 2021 | 16:10 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta dianggap tidak ada unsur pidana, sehingga pengusutan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera dihentikan.

Demikian penegasan itu disampaikan oleh Ketua Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (Gertak), Dimas Tri Nugroho menanggapi polemik terkait penyelenggaraan ajang balap mobil Formula E yang terakhir Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyerahkan 600 halaman dokumen ke KPK.

Gertak pun menyoroti pernyataan dari pihak KPK yang menyatakan bahwa jika penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ajang balap mobil listrik atau Formula E di DKI Jakarta akan dihentikan bila memang tidak ditemukan unsur pidananya.


"Kami menyarankan kepada KPK untuk fokus mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek kereta cepat dan kasus PCR yang tengah jadi perhatian luas masyarakat karena melibatkan menteri di bawah kepemimpinan presiden Jokowi," ujar Dimas kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/11).

Gertak menyampaikan apresiasinya jika KPK menghentikan pengusutan Formula E karena tidak memenuhi unsur pidana.

"Kami apresiasi KPK jika menghentikan pengusutan Formula E karena tidak memenuhi unsur pidana," pungkas Dimas.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Buyback Emas Antam Meroket Rp55.000, Satu Gram Dibanderol Rp2,45 Juta

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:57

Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Keputusan Trump

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:56

IHSG Terbang 1,6 Persen Menuju 6.000, Rupiah Ikut Menguat

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:44

PKS: Koalisi Prabowo Akan Tetap Konstruktif Jaga Persatuan Bangsa

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:40

Pengusaha Heri Black Dicecar KPK soal Kontainer Berisi Sparepart di Pelabuhan Tanjung Emas

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:29

10 Kader Ramaikan Bursa Caketum PB SEMMI di Kongres IX Banten

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:17

Berkas Lengkap, Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang

Jumat, 12 Juni 2026 | 09:08

Korea Pimpin Reli Bursa Asia

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:54

Galeri 24 Dorong Literasi Investasi Emas Masyarakat di Jakarta Fair 2026

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:47

Manfaatkan Program Nikah Massal dan One Stop Nikah Solution dari Kemenag, Daftar Sekarang!

Jumat, 12 Juni 2026 | 08:43

Selengkapnya