Berita

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman/Net

Politik

MAKI Ancam Gugat Luhut Pandjaitan ke PTUN Jika Tidak Diaudit

MINGGU, 14 NOVEMBER 2021 | 13:31 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyambut baik pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan yang akan melakukan audit terhadap LSM atau NGO.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman mengatakan bahwa pihaknya sangat bergembira menyambut rencana audit tersebut dan bersedia membuka semua hal yang diperlukan terkait kinerja dan keuangan.

Pihaknya memahami bahwa audit yang dilakukan oleh pemerintah sebagai bentuk saling mengontrol. Karena, LSM juga tidak boleh merasa hebat dan tidak mau dikontrol.


"LSM dalam geraknya adalah mengontrol pemerintah sehingga sebaliknya LSM harus bersedia dikontrol pemerintah sebagai bentuk check and balance. Audit ini bukan sebagai bentuk intervensi terhadap independensi kerja-kerja LSM. MAKI tidak akan risih jika dilakukan audit oleh pemerintah. Kalau bersih, kenapa takut?" ujar Boyamin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/11).

MAKI mengaku justru memahami bahwa audit yang dilakukan pemerintah akan kredibel karena dilakukan oleh pihak luar LSM. Jika audit dilakukan oleh LSM sendiri, maka publik diperkirakan akan meragukannya.

"MAKI dengan senang hati jika nantinya akan dapat penilaian apapun dari hasil audit Pemerintah, baik positif dan negatif demi perbaikan kinerjanya sendiri," kata Boyamin.

Boyamin lantas menjelaskan bahwa MAKI sangat terbuka terkait sumber keuangan dan penggunaannya karena selama ini MAKI sepenuhnya hanya mendapat subsidi dari kantor hukum Boyamin Saiman dan tidak ada pendanaan dari pemerintah ataupun lembaga donor manapun baik dalam negeri maupun luar negeri.

"MAKI hanya akan sangat tertutup pada sumber-sumber informasi terkait pengungkapan kasus-kasus korupsi yang selama ini dikawal oleh MAKI,” ujarnya.

“Sebagai bentuk keseriusan MAKI minta audit oleh LBP, MAKI akan berkirim surat resmi kepada LBP, jika MAKI tidak dilakukan diaudit, maka MAKI akan gugat LBP ke Pengadilan Tata Usaha Negara karena tidak menerbitkan Surat Keputusan perintah audit kepada MAKI," pungkas Boyamin.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Polri Usut Potensi Pidana Anjloknya IHSG, Diduga Kuat Akibat Saham Gorengan

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:12

Penyidik Kejagung Sita Dokumen dari Rumah Bekas Menhut Siti Nurbaya

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:07

Suplai MBG, Kopontren Al-Kautsar Patut Dicontoh

Jumat, 30 Januari 2026 | 22:01

Pengacara Yaqut Sebut Bos Maktour Travel Fuad Hasan Bohong Soal Terima Hadiah Kuota Haji

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:58

Dirut BEI Mundur Hanya Redam Tekanan Jangka Pendek

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:49

Kapolri Pimpin Sertijab Pati dan Kapolda, Cek Siapa Saja?

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:47

SPPG Tak Boleh Asal-asalan Siapkan Menu MBG saat Ramadan

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:30

Program Mangrove BNI Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Pesisir Banyuwangi

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:26

Giliran Mirza Adityaswara Mundur dari OJK, Total 4 Komisioner Pamit Beruntun

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:19

Yaqut Bantah Kasih Jatah Kuota Haji Khusus Maktour Travel

Jumat, 30 Januari 2026 | 21:10

Selengkapnya