Berita

Komisi Pemurnian Imarah Islam Afghanistan menggelar pertemuan di parlemen Afghanistan pada Jumat (12/11)/Repro

Dunia

Komisi Pemurnian Imarah Islam Afghanistan Larang Operasi Militer

MINGGU, 14 NOVEMBER 2021 | 01:09 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Komisi Pemurnian Imarah Islam Afghanistan yang dipimpin oleh Taliban memerintahkan larangan operasi militer dan pengadilan yang sewenang-wenang di negara tersebut.

Larangan itu diumumkan dalam sebuah pertemuan anggota komisi yang berkumpul di parlemen Afghanistan pada Jumat (12/11).

Pada kesempatan tersebut, Komisi Pemurnian Imarah Islam Afghanistan menekankan bahwa perilaku militan Taliban merupakan hal yang vital. Oleh karena itu, mereka yang memperlakukan orang dengan buruk akan dihukum atau dibubarkan.

Pada kesempatan yang sama, para anggota komisi memperingatkan bahwa mereka yang menyamar sebagai afiliasi Taliban dan mengganggu orang juga akan akan diidentifikasi dan akan mendapat hukuman yang sepadan

Komisi tersebut juga melarang pengadilan sewenang-wenang di seluruh negeri dan memerintahkan afiliasi Taliban untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang melakukannya.

Komisi Pemurnian Imarah Islam Afghanistan sendiri merupakan sebuah badan yang dibuat untuk memurnikan formasi Taliban dan mengidentifikasi serta membubarkan mereka yang menganiaya orang dan tidak mematuhi aturan.

Taliban bersedia membentuk lima sub-komisi yang akan segera diaktifkan di seluruh provinsi Afghanistan.

Para anggota memperingatkan bahwa tidak ada yang diizinkan untuk menyalahgunakan atau memukul mantan personel keamanan dan bahwa pelakunya akan dibawa ke pengadilan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya