Berita

Komisi Pemurnian Imarah Islam Afghanistan menggelar pertemuan di parlemen Afghanistan pada Jumat (12/11)/Repro

Dunia

Komisi Pemurnian Imarah Islam Afghanistan Larang Operasi Militer

MINGGU, 14 NOVEMBER 2021 | 01:09 WIB | LAPORAN: ABDUL MANSOOR HASSAN ZADA

Komisi Pemurnian Imarah Islam Afghanistan yang dipimpin oleh Taliban memerintahkan larangan operasi militer dan pengadilan yang sewenang-wenang di negara tersebut.

Larangan itu diumumkan dalam sebuah pertemuan anggota komisi yang berkumpul di parlemen Afghanistan pada Jumat (12/11).

Pada kesempatan tersebut, Komisi Pemurnian Imarah Islam Afghanistan menekankan bahwa perilaku militan Taliban merupakan hal yang vital. Oleh karena itu, mereka yang memperlakukan orang dengan buruk akan dihukum atau dibubarkan.


Pada kesempatan yang sama, para anggota komisi memperingatkan bahwa mereka yang menyamar sebagai afiliasi Taliban dan mengganggu orang juga akan akan diidentifikasi dan akan mendapat hukuman yang sepadan

Komisi tersebut juga melarang pengadilan sewenang-wenang di seluruh negeri dan memerintahkan afiliasi Taliban untuk mengambil tindakan terhadap mereka yang melakukannya.

Komisi Pemurnian Imarah Islam Afghanistan sendiri merupakan sebuah badan yang dibuat untuk memurnikan formasi Taliban dan mengidentifikasi serta membubarkan mereka yang menganiaya orang dan tidak mematuhi aturan.

Taliban bersedia membentuk lima sub-komisi yang akan segera diaktifkan di seluruh provinsi Afghanistan.

Para anggota memperingatkan bahwa tidak ada yang diizinkan untuk menyalahgunakan atau memukul mantan personel keamanan dan bahwa pelakunya akan dibawa ke pengadilan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya