Berita

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim/Net

Politik

Polemik Permendikbudristek 30/2021, PKS Minta Nadiem Perbaiki Komunikasi dengan DPR

SABTU, 13 NOVEMBER 2021 | 13:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Beleid terbaru yang dikeluarkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, soal Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi (PT) menuai polemik.

Nadiem diminta memperbaiki komunikasi dengan Komisi X DPR RI sebagai mitra kerja dalam pembuatan satu aturan, termasuk soal PPKS di Lingkungan PT yang tercatat sebagai Permendikbudristek 30/2021.

Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydroes dalam serial diskusi Polemik Trijaya bertema "Pro Kontra Permen PPKS", Sabtu (13/11).


Dikatakan Fahmi, Nadiem harus bisa belajar dari polemik Permendikbudristek 30/2021 yang sama sekali tidak dikomunikasikan dengan Komisi X DPR RI.

"Ini menjadi proses pembelajaran mungkin saja setelah ada kontroversi ini," kata Fahmi.

Fahmi mengatakan, Komisi X pada prinsipnya memahami bahwa penerbitan peraturan menteri adalah ranah dan kewenangan eksekutif.

Tetapi, lanjut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, sebaiknya setiap aturan bisa dikomunikasikan dengan Komisi X sebagai mitra kerja Kemendikbudristek.

"Kita enggak tahu, tiba-tiba terbit Permendikbud, artinya itu memang ranahnya eksekutif tapi apa salahnya kalau konsultasi," terangnya.

Fahmi berharap, pada rapat kerja berikutnya, Nadiem bisa hadir dan menjelaskan isi Permendikbud itu secara utuh untuk mendapatpakan evaluasi dan masukan.

"Mas Nadiem bisa hadir di Komisi X kemudian bersama-sama memperbaiki atau menjadikan ini sebagai sesuatu yang lebih powerfull permennya," tandasnya.

Hadir pembicara lainnya, Ketua Komnas HAM Taufan Damanik, Wakil Sekretaris Majelis Diklitbang PP Muhammadiyah Adam Jerusalem, Koordinator Forum Perempuan BEM SI Zakiah Darajat, Peneliti Setara Institute Sayyidatul Insiah dan Ketua AILA Rita Soebagio.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya