Berita

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim/Net

Politik

Polemik Permendikbudristek 30/2021, PKS Minta Nadiem Perbaiki Komunikasi dengan DPR

SABTU, 13 NOVEMBER 2021 | 13:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Beleid terbaru yang dikeluarkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, soal Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi (PT) menuai polemik.

Nadiem diminta memperbaiki komunikasi dengan Komisi X DPR RI sebagai mitra kerja dalam pembuatan satu aturan, termasuk soal PPKS di Lingkungan PT yang tercatat sebagai Permendikbudristek 30/2021.

Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydroes dalam serial diskusi Polemik Trijaya bertema "Pro Kontra Permen PPKS", Sabtu (13/11).


Dikatakan Fahmi, Nadiem harus bisa belajar dari polemik Permendikbudristek 30/2021 yang sama sekali tidak dikomunikasikan dengan Komisi X DPR RI.

"Ini menjadi proses pembelajaran mungkin saja setelah ada kontroversi ini," kata Fahmi.

Fahmi mengatakan, Komisi X pada prinsipnya memahami bahwa penerbitan peraturan menteri adalah ranah dan kewenangan eksekutif.

Tetapi, lanjut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, sebaiknya setiap aturan bisa dikomunikasikan dengan Komisi X sebagai mitra kerja Kemendikbudristek.

"Kita enggak tahu, tiba-tiba terbit Permendikbud, artinya itu memang ranahnya eksekutif tapi apa salahnya kalau konsultasi," terangnya.

Fahmi berharap, pada rapat kerja berikutnya, Nadiem bisa hadir dan menjelaskan isi Permendikbud itu secara utuh untuk mendapatpakan evaluasi dan masukan.

"Mas Nadiem bisa hadir di Komisi X kemudian bersama-sama memperbaiki atau menjadikan ini sebagai sesuatu yang lebih powerfull permennya," tandasnya.

Hadir pembicara lainnya, Ketua Komnas HAM Taufan Damanik, Wakil Sekretaris Majelis Diklitbang PP Muhammadiyah Adam Jerusalem, Koordinator Forum Perempuan BEM SI Zakiah Darajat, Peneliti Setara Institute Sayyidatul Insiah dan Ketua AILA Rita Soebagio.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya