Berita

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim/Net

Politik

Polemik Permendikbudristek 30/2021, PKS Minta Nadiem Perbaiki Komunikasi dengan DPR

SABTU, 13 NOVEMBER 2021 | 13:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Beleid terbaru yang dikeluarkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, soal Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi (PT) menuai polemik.

Nadiem diminta memperbaiki komunikasi dengan Komisi X DPR RI sebagai mitra kerja dalam pembuatan satu aturan, termasuk soal PPKS di Lingkungan PT yang tercatat sebagai Permendikbudristek 30/2021.

Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi X DPR RI Fahmi Alaydroes dalam serial diskusi Polemik Trijaya bertema "Pro Kontra Permen PPKS", Sabtu (13/11).


Dikatakan Fahmi, Nadiem harus bisa belajar dari polemik Permendikbudristek 30/2021 yang sama sekali tidak dikomunikasikan dengan Komisi X DPR RI.

"Ini menjadi proses pembelajaran mungkin saja setelah ada kontroversi ini," kata Fahmi.

Fahmi mengatakan, Komisi X pada prinsipnya memahami bahwa penerbitan peraturan menteri adalah ranah dan kewenangan eksekutif.

Tetapi, lanjut legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, sebaiknya setiap aturan bisa dikomunikasikan dengan Komisi X sebagai mitra kerja Kemendikbudristek.

"Kita enggak tahu, tiba-tiba terbit Permendikbud, artinya itu memang ranahnya eksekutif tapi apa salahnya kalau konsultasi," terangnya.

Fahmi berharap, pada rapat kerja berikutnya, Nadiem bisa hadir dan menjelaskan isi Permendikbud itu secara utuh untuk mendapatpakan evaluasi dan masukan.

"Mas Nadiem bisa hadir di Komisi X kemudian bersama-sama memperbaiki atau menjadikan ini sebagai sesuatu yang lebih powerfull permennya," tandasnya.

Hadir pembicara lainnya, Ketua Komnas HAM Taufan Damanik, Wakil Sekretaris Majelis Diklitbang PP Muhammadiyah Adam Jerusalem, Koordinator Forum Perempuan BEM SI Zakiah Darajat, Peneliti Setara Institute Sayyidatul Insiah dan Ketua AILA Rita Soebagio.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

UPDATE

Jawab Tantangan Digital, Bawaslu Jadikan Kampus Laboratorium Demokrasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:54

DPD Ungkap Pola Investor ‘Berjudi’ Properti di Bali, Beli Aset Lalu Jual Lagi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 05:24

Denny Indrayana Cs Debat Sengit dengan KPU soal Verifikasi Data Calon

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:50

Nakhoda KM Virgo Transport 8 Langsung Ditahan Penyidik

Kamis, 01 Oktober 2026 | 04:20

Digagas di Era Purbaya, Wacana Insentif Motor Listrik Masih Belum Jelas

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:59

Saksi Denny Indrayana Ungkap Tak Ada Bahasa Verifikasi Faktual Dokumen Capres-cawapres

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:34

Sjafrie Sematkan Tanda Kehormatan ke Tentara Jepang yang Bantu Atasi Karhutla

Kamis, 01 Oktober 2026 | 03:09

Kader PDIP Berpotensi Jabat Wapres Jika Gibran Didiskualifikasi

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:55

TNI Hormati Kejagung Imbas Penetapan Kolonel Budi Tersangka Korupsi MBG

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:42

Kemenperin Dukung Impor KRL Bekas dari Jepang, Ini Alasannya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 02:18

Selengkapnya