Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dua Warga Lithuania Dihukum Penjara karena Jadi Mata-mata Rusia, Salah Satunya Tokoh Terpandang

SABTU, 13 NOVEMBER 2021 | 13:40 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Lithuania yang terletak di kota pelabuhan Laut Baltik Klaipeda, menjatuhkan hukuman terhadap dua warga pada Jumat (12/11) karena kedapatan menjadi mata-mata untuk Rusia.

Dua pria warga Lithuania itu adalah Aleksejus Greicius yang dihukum empat tahun penjara, dan Mindaugas Tunikaitis yang dihukum 18 bulan penjara. Penyelidikan menemukan bahwa kedua pria itu bersalah karena mengumpulkan data untuk Layanan Keamanan Federal Rusia (FSB), seeprtidilaporkan AP, Jumat (12/11).

Dalam persidangan yang berlangsung tertutup, Greicius, seorang tokoh masyarakat dan direktur pelaksana Asosiasi Pemuda Baltik yang dikenal karena pandangannya yang pro-Rusia, mengaku tidak bersalah. Sementara Tunikaitis mengaku bersalah.


Penyelidik mengatakan kedua terdakwa tidak saling mengenal, tetapi berhubungan dengan agen FSB yang sama dalam beberapa tahun terakhir.

Meskipun Greicius mengaku tidak bersalah dan membantah tuduhan spionase, pengadilan menyimpulkan bahwa ada cukup bukti untuk membuktikan kesalahannya.

Greicius adalah cucu dari Jonas dan Marijona Greicius, yang oleh Pusat Peringatan Holocaust Yad Vashem di Israel diakui sebagai "Orang Benar di Antara Bangsa-Bangsa" karena menyelamatkan seorang Yahudi selama pendudukan Nazi pada 1940-an.

Selama hampir enam tahun, keduanya mengamati, memotret dan memfilmkan objek, dan mengumpulkan informasi secara online atau melalui orang lain dan memberikan informasi tersebut kepada petugas FSB.

Pengadilan Lituania telah menghukum beberapa warganya karena mata-mata untuk Rusia atau sekutu dekatnya, Belarus.

Sejak 2014, ketika Rusia merebut Krimea dan mendukung separatis dalam perang di Ukraina timur, ada tegangan yang terpendam di antara negara-negara bekas Uni Soviet itu.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Seriuskah Kemdiktisaintek Menjaga Mutu Pendidikan Tinggi

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:22

Anggota Dewan Etik Golkar Diduga Terlibat Dugaan Penipuan Miliaran

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:11

Membangun Kemandirian Energi Desa Melalui Penguatan Kapasitas Local Hero

Selasa, 11 Agustus 2026 | 00:05

Pertamina Perkuat Kemitraan Strategis Lewat SRM Summit 2026

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31

Kerja Sama KSPSI-UT Perluas Kesempatan Pekerja Raih Pendidikan Tinggi

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:17

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PTPN IV PalmCo Fasilitasi APRC 2026, Perputaran Ekonomi Masyarakat Meningkat

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:58

Isu Wamenhan Baru Jangan Terjebak Kepentingan Bisnis dan Korporasi

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:55

Paroki Kraksaan Menanti Kejelasan

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:32

Pramono-Erick Thohir Godok Persiapan FIFA ASEAN Cup di Jakarta

Senin, 10 Agustus 2026 | 22:24

Selengkapnya