Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net
Dua pria warga Lithuania itu adalah Aleksejus Greicius yang dihukum empat tahun penjara, dan Mindaugas Tunikaitis yang dihukum 18 bulan penjara. Penyelidikan menemukan bahwa kedua pria itu bersalah karena mengumpulkan data untuk Layanan Keamanan Federal Rusia (FSB), seeprtidilaporkan AP, Jumat (12/11).
Dalam persidangan yang berlangsung tertutup, Greicius, seorang tokoh masyarakat dan direktur pelaksana Asosiasi Pemuda Baltik yang dikenal karena pandangannya yang pro-Rusia, mengaku tidak bersalah. Sementara Tunikaitis mengaku bersalah.
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11
Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11
Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11